08/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Polrestabes Makassar Ciduk 325 Mobil-Motor Pakai Knalpot Brong

2 min read
Dari 352 kendaraan yang ditindak, sebanyak 340 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 12 unit lainnya kendaraan roda empat.
Sepeda motor yang diamankan di Polrestabes Makassar karena menggunakan knalpot brong. (Foto: Majesty.co.id/Str/Anca)

Majesty.co.id, Makassar – Sebanyak 352 kendaraan roda dua dan empat diamankan dalam penertiban yang digelar di Kota Makassar. Ratusan kendaraan tersebut didominasi sepeda motor yang digunakan kalangan anak muda, termasuk pengendara yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, penindakan tersebut dilakukan oleh fungsi lalu lintas dengan menyasar kendaraan yang digunakan anak-anak muda, termasuk pengendara yang masih di bawah umur.

“Penindakan dari fungsi lalu lintas yaitu dengan melakukan razia kendaraan bermotor yang digunakan oleh anak-anak muda. Dan kebetulan juga rata-rata yang menggunakan adalah anak-anak di bawah umur,” ujar Arya Perdana, Kamis (8/10/2026).

Advertisement
DPRD Sulsel

Dari 352 kendaraan yang ditindak, sebanyak 340 unit merupakan kendaraan roda dua, sementara 12 unit lainnya kendaraan roda empat atau mobil.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 245 knalpot brong yang sebelumnya terpasang pada sepeda motor.

“Jadi kendaraan roda empatnya ada 12 unit, kendaraan roda duanya ada 340 unit. Sedangkan seperti yang kita lihat di depan, ada knalpot brong yang sudah dilepas dari motornya. Ini total jumlah knalpot brong, ini ada 245 unit,” jelasnya.

Menurut Arya, jumlah tersebut menunjukkan sebagian besar sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot yang tidak sesuai ketentuan.

“Jadi dari 340 yang diamankan itu 245-nya menggunakan knalpot brong,” tuturnya.

Ratusan kendaraan tersebut hingga kini masih ditahan polisi. Kendaraan belum dapat diambil pemiliknya karena proses penindakan juga mencakup sejumlah pelanggaran lalu lintas lainnya.

“Dan ini semua masih kami tahan untuk motornya belum bisa diambil. Termasuk yang pelanggaran-pelanggaran lainnya seperti tidak menggunakan helm dan nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan kendaraan yang juga kami tahan,” ungkap Arya.

Ia menambahkan, penertiban kendaraan bermotor tersebut dilakukan secara rutin setiap hari dengan melibatkan sejumlah fungsi di Polrestabes Makassar.

“Ini dilakukan setiap hari ya bersama-sama dengan tim dari Sabhara, dari Lantas, dan juga dari Intelijen,” pungkasnya.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.