22/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Husniah Talenrang Rapat Bersama Mentan-Mensesneg saat Rujabnya Digeledah Kortastipidkor

3 min read
Rujab Bupati Gowa Husniah Talenrang digeledah Kortaspidkor terkait perkara dugaan PBG. Kantornya juga jadi sasaran penggeledahan.
Kolase. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang (kiri lingkaran merah) saat mengikuti rapat yang dipimpin Mentan Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (21/9/2026). (Foto: Instagram/suwardihaseng.official)

Majesty.co.id, Gowa — Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang digeledah polisi saat “tuan rumah” sedang ikut rapat bersama Menteria Pertanian Andi Amran Sulaiman.

Rujab Bupati Gowa digeledah tim Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortaspidkor) Mabes Polri pada Senin (21/9/2026). Selain rujab, polisi juga menggeledah kantor Husniah Talenrang.

Kuasa hukum Husniah, Adhi Bintang, mengatakan saat penggeledahan berlangsung, kliennya sedang mengikuti agenda Kementan di Jakarta.

Menurut Adhi, Husniah menghadiri undangan rapat koordinasi pembahasan “Program Khusus Pemerintah untuk Bioethanol” di kantor Kementan Senin pagi.

“Klien kami tidak berada di lokasi saat penggeledahan berlangsung karena sedang menjalankan tugas negara menghadiri undangan rapat koordinasi dari Kementerian Pertanian yang sifatnya penting dan tidak dapat diwakilkan,” ujar Adhi Bintang dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026) dini hari.

Mentan Sapa Husniah


Adhi mengatakan agenda rapat tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Nomor B-3961/TU.020/A/09/2026 tertanggal 18 September 2026.

Melansir laman Kementan, rapat Bioethanol itu dipimpin langsung Mentan Amran Sulaiman bersama 44 bupati dari berbagai daerah.

Dari Sulsel, selain Husniah, rapat tersebut juga diikuti Bupati Soppeng Suwardi Haseng dan Bupati Jeneponto Paris Yasir.

Amran Sulaiman sempat menyapa Husniah ketika mengabsen satu-persatu kepala daerah yang hadir.

“Bupati Gowa,” kata Amran dilihat dari tayangan video yang diunggah akun Instagram @suwardihaseng.official.

“Terima kasih sudah meluangkan waktu ibu bupati yah,” sambung Amran, setelah itu menyapa Suwardi Haseng.

Pertemuan ini berlangsung sejak pukul 6 pagi WIB dan dibuka Menteri Sekretaris Negara atau Mensesneg Prasetyo Hadi secara daring.

Hormati Proses Hukum


Meski Husniah tidak berada di rujab saat penggeledahan, Adhi menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan aparat kepolisian.

“Kami tetap mengapresiasi langkah dan profesionalisme penyidik Tipidkor Polda Sulsel dalam melaksanakan tugas penyidikan ini,” tambahnya.

Adhi menyebut, rujab dan kantor Bupati Gowa digeledah terkait dugaan pungutan liar dan gratifikasi dalam pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Kabupaten Gowa.

Ia juga meminta perkara PBG di Gowa dilihat secara komprehensif, termasuk aspek aturan yang menjadi dasar penerbitan PBG dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

“Kasus PBG ini harus dilihat secara komprehensif dan meluas. Perlu dicermati secara mendalam bagaimana dasar aturan PBG serta Sertifikat Laik Fungsi (SLF)-nya, misalkan seperti apa Peraturan Daerah (Perda) yang menaunginya, kapan Perda tersebut dibuat, serta sejak kapan efektif dilaksanakan,” tutup Adhi.

Sebelumnya, tim gabungan Kortastipidkor Polri, Ditreskrimsus Polda Sulsel, dan Polres Gowa melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa dan Rujab Bupati Gowa.

Penyidik menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan barang bukti terkait perkara dugaan pungli dan gratifikasi pengurusan PBG dan SLF.

Dari penggeledahan itu, polisi menyita barang bukti yang dikemas dalam 5 box kontainer. Tiga kontainer diangkut dari kantor bupati dan dua berasal dari rujab Husniah.

Dalam perkara tersebut, mantan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Gowa, Abdullah Sirajuddin, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.