Membaca Arah Sabotase: Gerakan Tembok Ratapan
6 min read
Foto penulis, Andi Massakili. (Istimewa/Majesty.co.id)
Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya ekspresi ketidakpuasan publik, sebuah gerakan sosial tidak cukup dinilai hanya dari seberapa keras suara yang disampaikan.
Jauh lebih penting adalah membaca arah, pola, konteks, aktor yang tampil, serta dampak yang ditimbulkannya terhadap kehidupan masyarakat.
Ada gerakan yang lahir dari kegelisahan rakyat dan tumbuh sebagai instrumen kontrol sosial yang sehat.
Namun ada pula gerakan yang, dalam perjalanannya, perlahan bergeser menjadi panggung kepentingan tertentu. Di antara keduanya terdapat garis yang sangat tipis dan sering kali sulit dikenali.
Karena itu, setiap gerakan yang mengatasnamakan kepentingan publik perlu dibaca secara kritis.
Bukan hanya dari apa yang disuarakan, tetapi juga dari ke mana gerakan itu diarahkan, apa tujuan akhirnya, dan siapa yang memperoleh keuntungan dari situasi yang diciptakannya.
Dalam konteks inilah istilah “Gerakan Tembok Ratapan” dapat dipahami sebagai sebuah metafora.
Ia menggambarkan ruang tempat berbagai kekecewaan publik dikumpulkan dan dipertemukan, mulai dari persoalan ekonomi, pelayanan publik, kebijakan pemerintah, penegakan hukum, hingga ketidakpuasan terhadap berbagai institusi negara.
Semua persoalan tersebut tentu sah untuk dikritik dan diperdebatkan dalam ruang demokrasi.
Namun, pertanyaan yang lebih penting, adalah apakah akumulasi kekecewaan tersebut diarahkan menuju penyelesaian atau justru dipelihara sebagai energi konflik yang tidak pernah menemukan jalan keluar?
Di titik inilah pentingnya membaca arah sebuah gerakan.
Dalam era digital saat ini, sabotase tidak selalu hadir dalam bentuk tindakan fisik atau upaya perusakan yang tampak kasat mata.
Sabotase juga dapat berlangsung melalui pertarungan narasi dan pembentukan persepsi. Informasi dipilih, dipotong dari konteksnya, disebarluaskan, lalu diulang secara terus-menerus hingga membentuk keyakinan kolektif di tengah masyarakat.
Dalam situasi tertentu, persepsi bahkan dapat dianggap lebih penting daripada fakta itu sendiri.
Konteks tersebut dapat dibaca melalui teori agenda setting yang dikembangkan oleh Maxwell McCombs dan Donald Denis Shaw.
Teori ini pada dasarnya menjelaskan bahwa media dan aktor komunikasi tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi memiliki pengaruh besar dalam menentukan isu apa yang dianggap penting untuk dipikirkan oleh publik.
Dalam konteks sebuah gerakan yang diduga mengalami pembelokan atau sabotase narasi, teori ini menjadi relevan untuk melihat bagaimana pemilihan isu, intensitas pemberitaan, pengulangan pesan, serta penonjolan aspek tertentu dapat membentuk perhatian dan persepsi masyarakat.
Namun, teori ini tidak boleh digunakan sebagai bukti bahwa sebuah gerakan memang telah disabotase. Ia lebih tepat digunakan sebagai pisau analisis untuk melihat apakah suatu isu secara sistematis diarahkan, diperbesar, atau digeser dari persoalan awal menuju agenda tertentu.
Karena itu, yang perlu diperiksa bukan sekadar siapa yang paling keras bersuara, tetapi siapa yang menentukan isu, narasi apa yang terus diulang, aspek apa yang sengaja ditonjolkan, dan ke mana perhatian publik akhirnya diarahkan.
Persoalannya bukan terletak pada kritik. Kritik merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Pemerintah, lembaga negara, maupun pejabat publik harus terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat.
Akan tetapi, kritik yang sehat semestinya dibangun di atas data, argumentasi, bukti, dan solusi.
Ketika sebuah narasi lebih banyak bertumpu pada prasangka, generalisasi, tuduhan yang belum terverifikasi, atau pembentukan musuh bersama tanpa dasar yang kuat, maka masyarakat memiliki alasan untuk berhenti sejenak dan memeriksa kembali arah gerakan tersebut.
Langkah itu bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk memastikan bahwa ruang publik tidak berubah menjadi arena di mana persepsi menggantikan fakta dan emosi mengalahkan akal sehat.
Kritik juga tidak harus selalu menyenangkan pemerintah. Bahkan kritik yang keras sekalipun memiliki tempat yang sah dalam demokrasi selama tetap berada dalam koridor argumentasi dan tanggung jawab publik.
Masalah muncul ketika substansi kritik mulai kehilangan arah. Sebuah gerakan mungkin bermula dari persoalan yang konkret dan dapat dipertanggungjawabkan.
Namun dalam perkembangannya, fokus terhadap persoalan awal dapat bergeser menjadi serangan terhadap individu, kelompok, atau institusi tertentu.
Ketika hal itu terjadi, penyelesaian masalah tidak lagi menjadi tujuan utama. Yang tersisa hanyalah kegaduhan yang terus diproduksi dan dipelihara.
Pada titik tertentu, masyarakat tidak lagi diajak membicarakan solusi, melainkan diarahkan untuk menentukan siapa yang harus dijadikan lawan.
Inilah yang patut diwaspadai. Sebab masyarakat yang terus-menerus berada dalam atmosfer konflik akan semakin sulit membedakan antara fakta, opini, propaganda, dan kepentingan.
Dalam membaca arah sebuah gerakan, terdapat satu pertanyaan klasik yang tetap relevan hingga hari ini, yaitu Cui Bono—siapa yang diuntungkan? Pertanyaan ini bukan dimaksudkan untuk menuduh adanya aktor tersembunyi di balik setiap gerakan sosial.
Sebaliknya, ia merupakan cara sederhana untuk membaca kepentingan yang mungkin bekerja di balik sebuah konflik.
Ketika sebuah isu terus membesar, ketika kepercayaan publik terhadap suatu institusi mulai melemah, atau ketika masyarakat semakin terbelah oleh perbedaan pandangan, penting untuk melihat siapa yang memperoleh manfaat dari situasi tersebut.
Dalam dinamika sosial dan politik, konflik hampir tidak pernah berdiri sendiri. Di baliknya sering kali terdapat kepentingan politik, ekonomi, kekuasaan, bahkan kepentingan kelompok tertentu.
Oleh karena itu, masyarakat tidak boleh berhenti pada apa yang tampak di permukaan. Namun di saat yang sama, kewaspadaan juga tidak boleh berubah menjadi prasangka atau teori konspirasi.
Dugaan tetaplah dugaan sampai didukung oleh fakta dan bukti yang dapat diverifikasi. Di sinilah sikap kritis menemukan maknanya: tidak mudah percaya, tetapi juga tidak mudah menuduh.
Kekecewaan masyarakat adalah sesuatu yang nyata dan harus dihormati. Akan tetapi, kekecewaan tersebut tidak boleh dijadikan kendaraan bagi agenda-agenda yang tidak transparan.
Jika terdapat dugaan pelanggaran, maka harus dibuktikan. Jika ada kebijakan yang dianggap keliru, maka kritik harus disampaikan dengan argumentasi yang kuat.
Jika seorang pejabat dinilai gagal, maka penilaian itu harus didasarkan pada ukuran dan indikator yang jelas. Dan jika terdapat dugaan tindak pidana, maka mekanisme hukum harus menjadi jalan yang ditempuh.
Karena itu, setiap dugaan mengenai adanya sabotase harus diuji dengan bukti, bukan dibangun dari kecurigaan. Setiap kritik harus diberi ruang, tetapi setiap tuduhan juga harus memiliki dasar yang jelas.
Masyarakat tidak membutuhkan lebih banyak kegaduhan. Masyarakat membutuhkan kebenaran yang dapat diverifikasi, kritik yang bertanggung jawab, penegakan hukum yang adil, dan solusi yang nyata.
Sebab perjuangan yang benar tidak takut pada fakta. Dan gerakan yang benar tidak membutuhkan kebohongan untuk mendapatkan dukungan.
Jangan sampai kita sibuk merobohkan sebuah tembok tanpa pernah bertanya siapa yang membangunnya, mengapa tembok itu dibangun, dan siapa yang sebenarnya menunggu di baliknya.
Sebab dalam politik dan kehidupan sosial, yang paling berbahaya bukanlah gerakan yang terlihat di permukaan, melainkan ketika masyarakat bergerak begitu jauh tanpa lagi mengetahui siapa yang sedang menentukan arah perjalanannya.
Penulis: Andi Massakili, Ketua Bidang Kesmas Badko HMI Sulawesi Selatan
*) Semua isi opini ini di luar tanggungjawab redaksi Majesty.co.id
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
