15/08/2026

Majesty.co.id

News and Value

Paripurna Ranperda Pajak DPRD Sulsel Dihujani Interupsi, Dewan Protes Tarif Bea Balik Nama

3 min read
Sejumlah fraksi menilai, Ranperda Perubahan Pajak belum matang untuk disetujui. Mereka meminta pasal mengenai kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk dikaji lebih dalam.
Suasana rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel membahas terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Jumat (14/8/2026). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Rapat Paripurna DPRD Sulsel berlangsung alot saat membahas persetujuan bersama terkait Ranperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Jumat (14/8/2026).

Rapat yang berlangsung di kantor Sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, harus ditunda sebab dihujani interupsi oleh banyak anggota dewab.

Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi alias Cicu yang memimpin sidang paripurna dan dihadiri gubernur, memutuskan untuk mem-pending atau menunda sidang selama 15 menit.

“Melihat masukan dan saran dari fraksi dan pansus, dengan ini saya meminta izin kepada pimpinan dan pak gubernur, untuk meminta waktu kepada pansus dan pimpinan untuk merumuskan kembali hasil yang terbaik terkait dengan Ranperda nomor 1 tahun 2024,” kata Cicu sesaat sebelum menunda sidang.

“Kita perlu berhati-hati menetapkan persetujuan bersama ini karena terkait hajat hidup orang banyak,” imbuh Cicu.

Sejumlah fraksi menilai, Ranperda Perubahan Pajak belum matang untuk disetujui. Mereka meminta pasal mengenai kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor untuk dikaji lebih dalam.

Itu disuarakan Anggota Pansus Ranperda Perubahan Pajak Daerah Fraksi NasDem, Mizar Roem.

“Kami dari fraksi Nasdem menyampaikan bahwa persoalan pajak retribusi kami setuju, tapi pajak untuk kendaraan bermotor dan pajak bahan bakar perlu dibahas lebih mendalam karena mengingat waktu yang masih ada,” kata Mizar Roem.

Ketua Fraksi Hanura dan PAN atau Harapan DPRD Sulsel, Andi Irfan Ab menyebut pembahasan soal materi-materi Ranperda Perubahan Pajak seharusnya tidak dibahas dalam rapat paripurna tersebut.

“Harusnya forum ini adalah forum tidak ada lagi perdebatan. Harusnya kita sudah langsung menetapkan. Tapi karena adanya perdebatan-perdebatan, oleh karena itu kami Fraksi Harapan menyerahkan kepada pimpinan untuk persoalan ini tidak dibicarakan di paripurna,” kata Irfan.

Lain lagi menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat Fatma Wahyuddin. Menurutnya, Ranperda Perubahan Pajak dan Retribusi belum selayaknya disetujui bersama dalam rapat paripurna.

“Kami dari Fraksi Demokrat tegas menyatakan sikap bahwa terkait dengan pajak dan retribusi untuk ditunggu dilakukan sinkronisasi. Karena sesuatu yang belum disinkronisasi dan tiba-tiba langsung mau dipatungkan, ini kan belum belum matang banget ini, buru-baru. Jadi saya pikir mungkin sebaiknya dipending dulu ibu ketua,” tutur Fatma Wahyuddin menginterupsi rapat.

Hingga berita ini ditayangkan, sidang paripurna persetujuan Ranpera Perubahan Pajak di DPRD Sulsel masih ditunda.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.