Investasi Makassar Triwulan II 2026 Tembus Rp2,7 Triliun, Dominan Sektor Transportasi-Logistik
5 min read
Ilustrasi uang rupiah. (Foto: Pexels/Ahsanjaya)
Majesty.co.id, Makassar – Realisasi investasi di Kota Makassar menunjukkan tren positif sepanjang semester pertama 2026. Hingga triwulan II atau periode Januari–Juni 2026, nilai investasi yang berhasil direalisasikan telah menembus lebih dari Rp2,7 triliun.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Makassar, Mario Said, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator positif terhadap perkembangan iklim investasi di Kota Makassar.
“Jadi, berdasarkan data terkini, realisasi investasi Kota Makassar sampai dengan triwulan kedua, dari Januari sampai Juni, berada di angka Rp2,7 triliun lebih,” kata Mario dalam keterangannya, Kamis (13/8/2026).
Realisasi tersebut setara sekitar 77 persen dari target investasi yang ditetapkan Pemerintah Kota Makassar sebesar Rp3,5 triliun sepanjang 2026.
Mario optimisi realisasi investasi masih dapat meningkat signifikan pada semester kedua seiring masuknya investasi baru dan perkembangan usaha yang sudah berjalan.
Meski target tahun ini ditetapkan Rp3,5 triliun, DPM-PTSP Makassar berharap realisasi investasi dapat melampaui target tersebut.
“Kami akui, walaupun target Pemkot Rp3,5 triliun, sehingga kami berharap bisa melebihi apa yang kita capai pada tahun kemarin,” ungkap mantan Kadishub Kota Makassar itu.
Sebagai pembanding, total realisasi investasi Kota Makassar sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp5,2 triliun.
Dengan capaian lebih dari Rp2,7 triliun hingga Juni 2026, Pemkot Makassar masih memiliki waktu enam bulan untuk mengejar sekaligus melampaui capaian tahun sebelumnya.
“Harapan kami sampai akhir tahun realisasinya tidak hanya memenuhi target Rp3,5 triliun, tetapi juga bisa melampaui capaian tahun sebelumnya yang mencapai Rp5,2 triliun,” harap Mario.
Transportasi dan Logistik Jadi Sektor Terbesar
Berdasarkan sektor usaha, realisasi investasi Kota Makassar hingga triwulan II 2026 masih didominasi sejumlah sektor strategis.
Sektor transportasi, pergudangan, dan telekomunikasi menjadi penyumbang terbesar dengan nilai sekitar Rp638,78 miliar.
Selanjutnya, sektor perdagangan dan reparasi mencatat realisasi sekitar Rp451,90 miliar. Sektor perumahan, kawasan industri, dan perkantoran mencapai sekitar Rp351,88 miliar.
Sementara sektor pertambangan menyumbang sekitar Rp281,70 miliar dan sektor hotel serta restoran sekitar Rp224,98 miliar.
“Komposisi tersebut menunjukkan bahwa investasi di Makassar tidak hanya bertumpu pada sektor perdagangan dan jasa, tetapi juga berkembang pada sektor transportasi, logistik, telekomunikasi, properti, hingga pariwisata dan perhotelan,” jelasnya.
Jika dilihat berdasarkan sumber modal, Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) masih menjadi penopang utama pertumbuhan investasi Makassar.
Nilai PMDN hingga triwulan II 2026 mencapai sekitar Rp2,1 triliun. Sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp617,904 miliar.
Dominasi PMDN tersebut menunjukkan kuatnya kontribusi pelaku usaha dalam negeri terhadap aktivitas investasi di Kota Makassar.
Meski demikian, DPM-PTSP tetap berupaya menjaga iklim investasi agar semakin menarik bagi investor domestik maupun asing.
Perkuat Pendampingan Pelaporan Investasi
Mario mengatakan peningkatan realisasi investasi tidak hanya bergantung pada masuknya modal baru, tetapi juga kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modal.
“Tentu, peningkatan realisasi investasi tidak hanya bergantung pada masuknya modal baru, tetapi juga pada kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan realisasi kegiatan penanaman modal,” tuturnya.
Karena itu, DPM-PTSP Makassar terus memperkuat sosialisasi dan pendampingan kepada pelaku usaha terkait kewajiban menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Menurut Mario, masih terdapat pelaku usaha yang belum memahami tata cara pelaporan realisasi investasi melalui sistem tersebut.
“Pertama, kami melakukan sosialisasi karena banyak pelaku usaha yang belum memahami bagaimana cara pelaporan realisasi investasi. Pelaporan realisasi ini dilakukan melalui sistem OSS,” sebutnya.
Selain sosialisasi, DPM-PTSP melakukan pendampingan langsung, terutama kepada pelaku usaha dengan nilai investasi besar.
Pengawasan juga dilakukan dengan mendatangi lokasi usaha secara langsung. Langkah tersebut sekaligus menjadi sarana edukasi agar pelaku usaha memahami kewajiban administratif terkait investasi.
“Kami melakukan pengawasan langsung ke lapangan, anggota, khususnya di bidang penanaman modal, untuk melakukan pengawasan sekaligus sosialisasi secara door-to-door kepada para pelaku usaha,” imbuh Mario.
Kewajiban penyampaian LKPM disesuaikan dengan skala usaha. Pelaku usaha skala besar wajib menyampaikan laporan empat kali dalam setahun atau setiap triwulan.
Sementara pelaku usaha skala menengah menyampaikan laporan dua kali dalam setahun, sedangkan pelaku usaha skala kecil satu kali dalam setahun.
Untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi kewajiban tersebut, DPM-PTSP Makassar membuka layanan konsultasi dan pendampingan pelaporan LKPM secara daring maupun langsung melalui Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Kami sudah membuka layanan pendampingan dan edukasi, baik secara online maupun langsung di kantor,” katanya.
“Kalau mereka ingin datang langsung ke MPP, kami sudah menyiapkan petugas untuk mendampingi mereka masuk ke sistem aplikasi pelaporan,” tambah Mario.
Mario memastikan tingkat kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan laporan investasi sejauh ini tergolong baik. DPM-PTSP Makassar belum menemukan perusahaan yang secara sengaja menolak atau mengabaikan kewajiban tersebut.
“Selama ini belum ada, apabila mereka sudah mengetahui prosedurnya, investor akan melaporkan realisasi investasinya,” katanya.
Dengan capaian investasi lebih dari Rp2,7 triliun hingga Juni 2026, Pemkot Makassar kini menatap semester kedua dengan optimisme.
Peningkatan aktivitas usaha, masuknya investasi baru, serta semakin tingginya kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM diharapkan mampu mendorong realisasi investasi hingga akhir tahun.
Pemkot Makassar tidak hanya membidik target Rp3,5 triliun, tetapi juga berupaya kembali mencatat realisasi investasi di atas capaian 2025 yang mencapai sekitar Rp5,2 triliun.
Mario menegaskan DPM-PTSP akan terus memperkuat pelayanan, pendampingan, dan pengawasan untuk menjaga iklim investasi di Kota Makassar tetap kondusif.
“Sejauh ini tidak ada perusahaan yang tidak melaporkan realisasi investasinya. Kami juga menyiapkan layanan pendampingan, baik secara online maupun langsung di MPP agar proses pelaporan semakin mudah,” pungkasnya.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
