01/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

MK Hari Ini Sidangkan 5 Sengketa Pileg asal Sulsel

3 min read
MK mulai bersidang perkara PHPU Pileg
Ilustrasi. Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi, Jakarta. (Foto: Humas MK)

Majesty.co.idMahkamah Konstitusi (MK) mulai menggelar sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 pada Senin (29/4/2024) hari ini.
Permohonan caleg dari Sulsel juga disidangkan hari ini.

MK menggelar sidang PHPU Pileg setelah menuntaskan sengketa Pilpres 2024 yang dimohonkan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

MK hari ini memulai sidang PHPU Pileg 2024 dengan agenda pendahuluan yakni memeriksa kelengkapan berkas. Jadwalnya dibagi dalam tiga sesi dan dimulai pukul 08.00 WIB.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id


Tercatat ada 5 permohonan hasil Pileg dari Sulsel yang disidangkan MK hari ini. Satu di antaranya adalah perkara yang diajukan oleh caleg DPR RI Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dapil Sulsel 1, Sri Rahmi.

Laman MK mencatat, permohonan Sri Rahmi diregister dengan nomor 182-02-08-27 PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Sri Rahmi yang dikonfirmasi Majesty lewat WhatsApp enggan berkomentar soal permohonan PHPU Pileg di MK. Anggota DPRD Sulsel itu hanya mengirim emoji telapak tangan menyatu.

Sri mengajukan permohonan PHPU Pileg di MK atas nama perorangan tidak mewakili parpol. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2024.

Jadwal dan Panel Hakim


MK menjadwalkan sidang PHPU Pileg berlangsung hingga 7-10 Juni 2024. Durasi sengketa hasil Pileg cukup panjang, karena ada 297 perkara yang dimohonkan ke MK.



Jika sengketa Pilpres disidangkan oleh delapan hakim MK, maka setiap agenda sidang PHPU Pileg 2024 dibagi dalam tiga panel majelis atau 3 tim. Satu perkara akan disidangkan minimal sebanyak tiga kali.

Panel 1 hakim PHPU Pileg dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo sebagai ketua tim panel bersama Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dan Guntur Hamzah masing-masing sebagai anggota.

Panel Hakim 2 diketuai Wakil Ketua MK, Saldi Isra dan Ridwan Mansyur serta Arsul Sani sebagai hakim anggota. Panel inilah yang menyidangkan PHPU Pileg yang berasal dari Sulsel.

Kemudian Hakim MK Arief Hidayat sebagai Ketua Panel 3 dengan Anwar Usman sebagai anggota bersama Enny Nurbaningsih.

Berikut ini 5 perkara PHPU Pileg di Sulsel yang disidangkan MK hari ini:


 

Pemohon: Sri Rahmi

Nomor perkara: 182-02-08-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024

 

Pemohon: Yangsmid Rahman

Nomor perkara: 87-02-14-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR-DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

 

Pemohon: Andi Arjunaedi Amir

Nomor perkara: 85-02-01-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan Dapil BULUKUMBA 4 Tahun 2024

 

Pemohon: Partai Nasdem

Nomor perkara: 79-01-05-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

 

Pemohon: Partai Persatuan Pembangunan

Nomor perkara: 76-01-17-27/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024

Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPR RI,DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.