14/07/2026

Majesty.co.id

News and Value

Hanya 20 Menit Husniah Talenrang Disidang Angket DPRD Gowa karena Merasa Tak Dihargai

4 min read
Sebelum pemeriksaan dimulai, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara kolektif sehingga dapat dijawab sekaligus secara utuh.
Tangkapan layar. Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang dalam sidang panitia khusus Hak Angket DPRD Gowa, Selasa (14/7/2026). (Foto: Youtube/DPRD Gowa)

Majesty.co.id, Gowa – Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa di tengah jalannya pemeriksaan yang berlangsung di Aula Lantai II Kantor DPRD Gowa, Jalan Masjid Raya, Kecamatan Somba Opu, Selasa (14/7/2026).

Husniah Talenrang tiba di DPRD Gowa sekitar pukul 10.10 Wita dengan pengawalan sejumlah petugas keamanan pribadi.

Sebelum sidang angket DPRD Gowa dimulai, sempat terjadi adu mulut antara beberapa pengawalnya dan petugas kepolisian yang berjaga.

Para pengawal tidak diperkenankan masuk ke ruang sidang DPRD Gowa lantaran tidak memiliki kartu identitas (ID card) resmi dan kapasitas ruangan terbatas.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Setelah memasuki ruang sidang, Husniah terlebih dahulu diambil sumpah di atas Al-Qur’an sebelum memberikan keterangan kepada Pansus Hak Angket DPRD Gowa.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Kasim Sila, kemudian membuka sidang dengan membacakan pernyataan sikap keluarga besar Husniah Talenrang yang sebelumnya disampaikan dalam konferensi pers.

Dalam pernyataan tersebut disebutkan bahwa kedua orang tua Husniah, almarhum Abdul Hamid Daeng Naba dan almarhumah Sitti Siada Daeng Siang, senantiasa menanamkan nilai integritas dan kejujuran kepada anak-anaknya.

“Karena itu sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan, apakah saudari bersedia memegang nilai kejujuran tersebut dengan memberikan keterangan yang benar, jujur, dan utuh kepada Pansus Hak Angket DPRD Gowa tanpa menutupi atau menyembunyikan fakta apa pun yang saudari ketahui,” tanya Kasim Sila yang juga legislator Fraksi PAN.

Husniah menolak mengulangi pernyataan tersebut dengan alasan telah lebih dahulu disumpah.

“Saya kira pertanyaannya tidak usah diulangi karena tadi saya sudah diambil sumpahnya,” ujar Husniah.

Menanggapi jawaban tersebut, Kasim Sila memastikan bahwa Husniah siap memberikan keterangan sesuai sumpah yang telah diucapkan.

Sidang kemudian memasuki agenda pemeriksaan terhadap tiga objek hak angket, yakni dugaan penyimpangan pengadaan program seragam sekolah gratis, dugaan pencabutan beasiswa pendidikan doktor (S3) atas nama Risqila Amran, serta dugaan perbuatan tercela yang ditujukan kepada Bupati Gowa.

Sebelum pemeriksaan dimulai, Husniah meminta agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara kolektif sehingga dapat dijawab sekaligus secara utuh.

“Izin saya ingin juga menyampaikan hak saya. Saya akan menjawabnya dengan tuntas dan lugas. Izin meminta kepada seluruh anggota pansus untuk bisa memberikan pertanyaan secara kolektif kepada saya,” kata Husniah.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh anggota Pansus. Mereka menegaskan mekanisme persidangan sepenuhnya menjadi kewenangan pimpinan pansus sesuai tata tertib yang telah disepakati.

“Saya kira ini domainnya pansus sehingga pimpinan yang mengatur jalannya pansus dan memberikan persetujuan terkait permintaan tersebut. Kalau tidak diizinkan, ya tidak boleh karena ini ranahnya pansus,” kata salah seorang anggota pansus.

Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PPP Asrul Makkaraus juga meminta Husniah tetap memberikan klarifikasi sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

“Izinkan kami menyampaikan pertanyaan sesuai apa yang ingin diklarifikasi sehingga tidak perlu secara kolektif. Tetap pada aturan dan tata tertib pansus,” ujarnya.

Merasa haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak diberikan, Husniah memutuskan menghentikan kehadirannya dalam sidang.

“Terima kasih banyak atas apa yang disampaikan oleh rekan-rekan pansus hari ini, namun saya juga punya hak selaku terperiksa untuk dihargai. Dan saya sangat menghargai agenda-agenda DPR, khususnya pansus. Saya juga tidak mau berantakan, saya ingin semuanya lancar, namun kita saling menghargai satu sama lain,” tutur Husniah.

“Mohon maaf, saya tidak bisa melanjutkan pansus ini karena rekan-rekan DPR tidak memberikan hak saya sebagai terperiksa. Terima kasih,” kata Husniah.

Ia kemudian meminta izin kepada pimpinan dan seluruh anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa untuk meninggalkan ruang sidang.

Terhitung, Husniah hanya 20 menit berada di ruang sidang Angket DPRD Gowa sejak kehadirannya disampaikan hingga cabut meninggalkan ruangan.

“Saya mohon izin meninggalkan tempat ini. Saya sudah menghadiri sebagai bentuk penghargaan saya kepada DPR. Terima kasih,” ujar Husniah sebelum meninggalkan ruang sidang.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.