30/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Fraksi Golkar Ingatkan Pemprov Sulsel Bayar Utang Rp1 triliun

3 min read
Selain utang, Fraksi Golkar DPRD Sulsel dalam pemandangan umumnya juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025.
Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Andi Ayu Andira membacakan pemandangan umum fraksinya terhadap Ranperda Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD 2025 dalam rapat paripurna di Makassar, Selasa (30/6/2026). (Foto: Humas Sekretariat DPRD Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Selatan meminta Pemprov Sulsel segera membayar kewajiban utang sebesar Rp1 triliun lebih kepada pemerintah daerah.

Permintaan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Golkar DPRD Sulsel, Andi Ayu Andira, saat membacakan pemandangan umum fraksinya dalam rapat paripurna tentang Ranperda Pertanggungjawaban APBD Sulsel 2025.

“Masih terdapat kewajiban daerah sebesar Rp1.006.034.359.305,29 yang memerlukan perhatian dalam pengelolaan fiskal daerah,” kata Andi Ayu Andira dalam rapat paripurna di kantor sementara DPRD Sulsel, Kota Makassar, Selasa (30/6/2026).

Meski Fraksi Golkar tidak merinci total utang Rp1,0 triliun itu, namun disinyalir terkait kewajiban membayar kepada pemerintah kabupaten-kota.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Utang tersebut, diketahui juga tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK terhadap laporan keuangan Pemprov Sulsel tahun 2025.

Dalam rekomendasi BPK, utang dana bagi hasil kepada daerah sebesar Rp705 miliar yang tidak dianggarkan dalam APBD 2025.

Kemudian, kewajiban utang Pemprov Sulsel terhadap dana sharing iuran BPJS Kesehatan senilai total Rp278 miliar kepada kabupaten-kota.

Menurut Andi Ayu, penyelesaian kewajiban daerah tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan administrasi.

“Tetapi juga berpengaruh terhadap fleksibilitas fiskal pemerintah dalam membiayai program pembangunan pada tahun-tahun berikutnya,” kata Andi Ayu Andira.

Golkar berpendapat pengendalian kewajiban daerah perlu dilakukan secara konsisten melalui penguatan perencanaan keuangan.

Selain soal utang, Fraksi Golkar Sulsel dalam pemandangan umumnya juga menyoroti Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 perlu dievaluasi secara komprehensif.

“Fraksi Golkar memandang bahwa keberadaan SiLPA perlu dilihat secara lebih komprehensif,” kata Andi Ayu Andira.

Di satu sisi, SiLPA dapat menunjukkan adanya efisiensi pelaksanaan anggaran, namun di sisi lain juga dapat menjadi indikator belum optimalnya pelaksanaan program, lemahnya kualitas perencanaan, keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa, maupun belum efektifnya pelaksanaan kegiatan pada perangkat daerah.

“Fraksi Partai Golkar berpandangan bahwa setiap rupiah anggaran yang tidak terserap berarti terdapat manfaat pembangunan yang belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat,” kata Andi Ayu Andira.

Oleh karena itu, legislator dari Dapil Bulukumba Sinjai ini menegaskan Fraksi Golkar meminta Pemprov Sulsel perlu melakukan evaluasi terhadap perangkat daerah yang secara konsisten memiliki tingkat serapan rendah.

Golkar juga meminta Pemprov Sulsel melaksanakan rekomendasi BPK terkait Opini WTP tahun 2025.

“Setiap rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan harus dipandang sebagai instrumen pembelajaran untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan,” pungkas Ayu.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.