Mahasiswa Enrekang Demo Tolak Tambang Emas di DPRD Sulsel, Cari Anggota Dewan dari Maspul
2 min read
Suasana aksi unjuk rasa aliansi HPMM menolak tambang emas yang digelar di depan kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan Andi Pangerang Pettarani, Kota Makassar, Kamis (30/4/2026). (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar – Himpunan Pelajar Mahasiswa Massenrempulu (HPMM) Kabupaten Enrekang menggelar demo di kantor sementara DPRD Sulsel, Kompleks Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Makassar, Kamis (30/4/2026) siang.
Pantuan di lokasi, Mahasiswa Enrekang yang tergabung dalam aliansi sejajaran HPMM menggelar demo di DPRD Sulsel dengan tuntutan menolak rencana tambang emas CV Hadaf Karya Mandiri.
Dalam aksinya, Mahasiswa Enrekang berorasi sambil menutup setengah jalan Andi Pangerang Pettarani. Mereka juga membakar ban bekas hingga memicu perlambatan lalu lintas.
Jenderal Lapangan Aliansi HPMM Fadhil Adinata menyebut, mereka mendatangi DPRD Sulsel untuk menagih janji menggelar rapat dengar pendapat atau RDP membahas izin tambang CV Hadaf Karya Mandiri.
“Sejak tanggal 24 April kami dijanji untuk RDP, tapi surat kami tidak ditindak lanjuti. Makanya kami datang di sini menuntut hak kami kepada pimpinan DPRD Sulsel,” ujar Fadhil.
Fadhil menyampaikan bahwa pada beberapa hari lalu, aspirasi mereka disambut anggota DPRD Sulsel yang merupakan putra daerah Enrekang.
Ia adalah Asman, Rusdin Tabi dan Syahiruddin. Namun hari ini, ketiga legislator tak muncul di depan ratusan massa pendemo.
Massa aliansi HPMM pun meminta Putra Maspul menemui mereka.
Mahasiswa tak ingin jika hanya ditemui perwakilan Komisi D DPRD Sulsel membidangi infrastruktur, energi dan sumber daya air.
“Harusnya juga anggota dewan perwakilan putra maspul bertemu kami. Tidak elok sekali jikalau yanv mewakili aspirasi kita tidak datang, dengan alasan sakit,” ujar Fadhil.
Hampir 2 jam menyampaikan orasi, massa mahasiswa Enrekang akhirnya ditemui Ketua Komisi D DPRD Sulsel, Kadir Halid bersama sekretaris Komisi Abdul Rahman, Havid Fasha dan Aan Nugraha.
Kadir Halid menjadwalkan RDP penolak tambang pada 11 Mei 2025. Namun massa menolak dan tak satupun anggota dewan dari Maspul yang menemui mereka.
Berikut ini 3 tuntutan mahasiswa Enrekang demo di kantor DPRD Sulsel:
1. Meminta Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri ESDM Republik Indonesia segera mencabut izin usaha pertambangan CV. Hadaf Karya Mandiri di Kabupaten Enrekang;
2. Meminta Polres Enrekang menghentikan kriminalisasi 4 orang warga Enrekang yang telah ditetapkan sebagai tersangka;
3. Meminta CV. Hadaf Karya Mandiri agar tidak melakukan aktivitas di dalam wilayah konsesi.
