Kantor Urusan Agama Tetap Layani Calon Pengantin meski Ada WFA
2 min read
Ilustrasi pasangan pengantin. (Foto: Poetrofoto)
Majesty.co.id, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh Indonesia tetap berjalan normal di tengah penerapan kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Masyarakat tetap dapat mengakses layanan pencatatan nikah dan administrasi lainnya di KUA yang hadir di tingkat kecatamatan secara reguler.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak akan mengurangi kualitas maupun akses layanan bagi publik.
Hal ini menjadi krusial mengingat adanya tren peningkatan permohonan pernikahan setiap bulan Syawal.
Berdasarkan data tiga tahun terakhir (2023-2025), angka pencatatan pernikahan mencapai 667 ribu pasangan.
Tingginya animo masyarakat untuk menggelar pernikahan pada momen pasca-Lebaran ini diantisipasi dengan kesiapan petugas KUA.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Thobib menjelaskan bahwa Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja dengan memprioritaskan pelayanan publik.
Sistem yang diterapkan merupakan kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital untuk menjamin keberlangsungan operasional.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan. Dan masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Selain kehadiran fisik, Kemenag juga mendorong masyarakat memanfaatkan layanan digital melalui situs resmi simkah4.kemenag.go.id.
Layanan online ini disediakan untuk mempermudah pendaftaran tanpa harus datang langsung ke kantor.
Komitmen ini diambil sebagai bagian dari upaya Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandas Thobib.
