01/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Jukir Tikam Ojol di MaRi Makassar Akhirnya Ditangkap setelah Kabur ke Polewali

2 min read
Terduga penikam Ojol diamankan Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar.
Terduga pelaku penikam Ojol saat ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar di Polewali Mandar, Sulbar. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Juru parkir (jukir) Muhammad Isra Adira (23), yang diduga menikam pengemudi ojek online (ojol) Muhammad Alfiansyah (29) di Mall Ratu Indah Makassar (MaRi) akhirnya ditangkap setelah melarikan diri ke Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

Terduga penikam Ojol diamankan Unit URC Jatanras Polrestabes Makassar bersama Resmob Polres Polewali Mandar di Jalan H. Agus Salim, Polewali Mandar, Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menyelidiki kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Mawas, samping Mall MaRi, Kecamatan Mamajang, Makassar.

“Pelaku berhasil diamankan setelah diketahui berada di Kabupaten Polewali Mandar. Kami berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar untuk melakukan penangkapan,” kata Ipda Gaffar kepada Majesty.co.id, Kamis (1/10/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada lengan tangan kiri setelah terkena senjata tajam jenis parang. Korban kemudian mendapat perawatan di rumah sakit.

Ipda Gaffar menjelaskan, penganiayaan tersebut dipicu persoalan sakit hati. Sebelum kejadian, Isra disebut melihat korban terlibat adu mulut dengan adiknya, Oni.

Isra kemudian emosi, mengambil senjata tajam dan menebas korban.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui menebas korban sebanyak satu kali pada bagian tangan kiri,” jelasnya.

Setelah kejadian, Isra meninggalkan Makassar dan melarikan diri ke Polewali Mandar.

Polisi yang mendapat informasi keberadaannya kemudian berkoordinasi dengan Resmob Polres Polewali Mandar untuk melakukan penangkapan.

Isra diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Posko Resmob Polres Polewali Mandar untuk menjalani interogasi awal.

“Setelah itu, pelaku dibawa ke Makassar untuk diserahkan ke Mako Polrestabes Makassar guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.