Wali Kota Makassar Batasi Open House Idulfitri Hanya 2 Jam di Hari Pertama
2 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menghadiri rapat kerja Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Hotel UIN Alauddin. (Foto: Humas Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, memastikan Pemerintah Kota Makassar akan menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait pembatasan kegiatan open house pada Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah tahun 2026.
Keputusan ini merujuk pada Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 400.6/3245/SJ yang mengimbau seluruh instansi untuk mengurangi kegiatan seremonial guna memperkuat empati terhadap kondisi nasional.
Munafri Arifuddin menjelaskan bahwa Pemkot Makassar telah menerima edaran tersebut dan berkomitmen untuk menyesuaikan agenda lebaran.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai wilayah di Indonesia yang masih terdampak bencana alam, sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di tengah dinamika global saat ini.
“Jadi, kami Pemerintah Kota Makassar sudah menerima edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mengurangi kegiatan open house di saat lebaran. Artinya kita harus ikuti. Di dalam surat edaran ditekankan bahwa masih banyak daerah yang terkena bencana dan sebagainya, sehingga kita mengurangi waktu itu,” ujar Munafri Arifuddin saat bersilaturahmi dengan awak media di Rujab Wali Kota Makassar, Kamis (19/3/2026).
Pria yang akrab disapa Appi ini merincikan, pelaksanaan open house yang sedianya direncanakan selama dua hari kini dipangkas menjadi hanya satu hari, yakni pada hari pertama lebaran (H1).
Durasi pertemuan dengan masyarakat umum pun dibatasi hanya selama dua jam, mulai pukul 09.00 hingga 11.00 WITA, bertempat di area pelataran Kantor Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani.
“Pada hari Lebaran, kami hanya membuka di hari pertama, itu jam sembilan pagi sampai jam sebelas WITA, terbuka untuk masyarakat umum. Setelah itu ya sudah tidak ada lagi open house-nya, supaya kita ikut aturan. Kemarin kan saya bilang ada dua hari, itu sebelum ada edaran. Nah setelah ada edaran kita kurangi,” jelas Munafri menambahkan.
Kegiatan silaturahmi tersebut akan dilaksanakan tepat setelah pelaksanaan salat Idulfitri.
Wali Kota juga mempersilakan seluruh jajaran perangkat daerah (SKPD) untuk hadir dalam waktu singkat tersebut guna menyapa masyarakat sebelum agenda dialihkan pada kegiatan yang lebih produktif dan bermanfaat langsung bagi warga yang membutuhkan.
Pemerintah pusat melalui edarannya memang menganjurkan agar anggaran atau energi seremonial dialihkan menjadi program sosial seperti pemberian santunan.
Dengan langkah ini, Pemkot Makassar berharap semangat kebersamaan dan kepedulian sosial tetap terjaga tanpa mengabaikan kondisi saudara-saudara di daerah lain yang sedang tertimpa musibah.
