Libatkan Jaksa, Munafri singgung Pengusaha di Makassar 10 tahun Tak Bayar Pajak
2 min read
Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar.
Langkah ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) terkait penanganan perkara perdata dan tata usaha negara di Balai Kota Makassar, Jumat (13/3/2026).
Dalam sambutannya, Munafri menekankan bahwa sinergi ini merupakan upaya memastikan transparansi dan pengawasan hukum yang lebih ketat di lingkungan pemerintah daerah.
Ia menyoroti besarnya potensi pendapatan daerah yang hilang akibat lemahnya kepatuhan pajak dari pelaku usaha.
Munafri mengungkapkan temuan mengejutkan adanya tempat usaha di Makassar yang tidak menjalankan kewajiban pajaknya selama satu dekade atau 10 tahun.
Ia memperkirakan potensi penerimaan yang belum tergarap bisa mencapai ratusan miliar rupiah setiap tahunnya.
“Ada beberapa tempat usaha yang tidak membayar pajak sampai 10 tahun. Bahkan ada juga yang membayarnya tidak sesuai dengan kewajibannya. Ini tentu membutuhkan dorongan dan pengawasan yang lebih kuat agar potensi penerimaan daerah bisa dimaksimalkan,” tutur Munafri.
Selain sektor pajak dan aset, pria yang akrab disapa Appi ini memberikan perhatian khusus pada proses pengadaan barang dan jasa.
Ia mengingatkan jajarannya agar tidak mengulangi kegagalan proyek masa lalu, seperti hambatan pada proyek Lapangan Karebosi, yang merugikan pemanfaatan aset publik.
Secara tegas, Munafri juga memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mengintervensi pengambilan keputusan dalam proyek pemerintah.
Ia meminta praktik campur tangan ilegal segera dihentikan demi kelancaran pembangunan kota.
“Kita berharap pendampingan dari kejaksaan dapat memastikan tidak ada lagi permainan di belakang dalam proses pengadaan barang dan jasa. Saya minta tidak ada lagi invisible hand atau campur tangan pihak tertentu yang berpotensi mengganggu proses pembangunan,” tegasnya.
Penandatanganan MoU ini diharapkan menjadi fondasi terciptanya good governance yang berujung pada kesejahteraan masyarakat luas.
Munafri ingin setiap rupiah pendapatan daerah dan setiap proyek fisik memberikan dampak nyata bagi warga.
“Ujung dari semua ini adalah good governance. Dan good governance itu harus menghasilkan impactful governance, yaitu tata kelola pemerintahan yang benar-benar memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” pungkas Munafri.
