Appi Tekan PT GMTD Percepat Serahkan Aset PSU: “Kami Mau Benahi”
3 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi saat berdialog dengan Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026). (Foto: Humas Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar — Aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) milik Pemkot Makassar di kawasan PT Gowa Makassar Tourism Development (PT GMTD Tbk) masih jadi polemik.
Hal tersebut dibahas dalam audiensi antara Pemerintah Kota Makassar dan PT GMTD yang digelar di Balai Kota Makassar, Jumat (23/1/2026).
Pertemuan dipimpin langsung Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi dan dihadiri Presiden Direktur PT GMTD Tbk Ali Said.
Audiensi tersebut membahas progres dan mekanisme penyerahan PSU di kawasan Perumahan Kanimega yang meliputi Taman Khayangan, Nirwana, dan Menteng Garden, serta sejumlah kawasan pengembangan PT GMTD lainnya di sepanjang Jalan Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate.
Presiden Direktur PT GMTD Tbk, Ali Said, mengatakan pertemuan tersebut membahas berbagai hal terkait aset perusahaan serta proses penyerahan PSU kepada Pemerintah Kota Makassar.
“Kami bertemu dengan Pak Wali Kota untuk membicarakan beberapa hal yang berkaitan dengan aset serta penyerahan PSU di GMTD,” ujarnya.
Ia menegaskan, proses tersebut merupakan bentuk komitmen bersama antara perusahaan dan pemerintah daerah dalam membangun sinergi serta memastikan pengelolaan kawasan yang tertib dan berkelanjutan.
“Dalam pertemuan tersebut, kami juga melaporkan kondisi fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta perkembangan terkini kawasan GMTD,” jelas Ali Said.
Sementara itu, Appi menyebut bahwa proses penyerahan PSU dari PT GMTD kepada Pemerintah Kota Makassar telah berjalan dan terus dipercepat.
“Dari hasil ini nanti, saya akan sampaikan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan bahwa proses PSU GMTD sudah berjalan,” kata Appi.
“Penyerahan PSU ini penting, kami pemerintah lakukan pembenahan, yang terpenting agar warga mengetahui bahwa fasilitas umum dan fasilitas sosial yang ada sedang kita tata secara bertahap,” tambah Appi.
Ia juga meminta PT GMTD segera memetakan klaster perumahan yang telah siap diserahkan PSU-nya, serta memastikan proses administrasi dilakukan secara tertib dan terkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Saya minta pihak GMTD memetakan klaster mana saja yang sudah siap diserahkan PSU-nya ke pemkot, dan koordinasi juga harus dilakukan dengan BPN agar status lahannya jelas dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Makassar akan menugaskan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) untuk melakukan kunjungan langsung ke kawasan GMTD guna membahas secara teknis kondisi PSU dan tahapan penyerahan aset.
Appi juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan perubahan regulasi daerah terkait pengembang perumahan.
“Ke depan, kami akan melakukan perubahan Peraturan Daerah (Perda) pengembang, agar penyerahan PSU dilakukan lebih awal, bahkan sebelum kawasan perumahan dibangun,” tuturnya.
“Ini untuk memastikan sejak awal tidak ada persoalan aset dan pelayanan publik bisa berjalan optimal,” tukasnya.
