Kisah Jupriadi, Kubur Mimpi Jadi PPPK Sulsel karena Dipecat usai 16 tahun Mengabdi
3 min read
Kolase foto. Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman berswafoto bersama PPPK yang dilantik dan eks guru honorer Jupriadi. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Pelantikan 4 ribu lebih PPPK tersebut digelar dalam upacara yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Kota Makassar, Senin (17/11/2025).
Pelantikan ini merupakan hasil Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang disebut berlangsung ketat dan transparan.
“Alhamdulillah, hari ini sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu resmi dilantik,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya di hadapan ribuan peserta.
Honorer 16 Tahun Tak Jadi PPPK karena Dipecat
Di tengah kabar gembira pelantikan PPPK, muncul suara kekecewaan dari eks guru honorer SMA Negeri 10 Makassar, Jupriadi atau Deng Joe.
Jupriadi dipecat secara sepihak setelah 16 tahun mengabdi sebagai guru honorer mata pelajaran TIK di SMA Negeri 10 Makassar.
Jupriadi menuturkan bahwa pemecatan yang dilakukan oleh Kepala SMA Negeri 10 Makassar, Bachmansyur, terjadi tanpa adanya prosedur pemanggilan atau surat peringatan. Kejadiannya tahun 2023.

“Pemecatan ini aneh. Saya tidak pernah dipanggil, tidak ada SP1, SP2, SP3. Tiba-tiba keluar surat pemecatan tanggal 8 Maret 2023. Seharusnya kepala sekolah melakukan tabayyun, bukan langsung memecat begitu saja,” ujar Jupriadi kepada wartawan.
Ia juga meyakini bahwa jika tidak diberhentikan, peluangnya untuk lulus PPPK tahap 1 sangat besar.
“Kalau saya tidak dipecat, mungkin saya sudah lulus PPPK tahap 1 karena saya sudah mengabdi 16 tahun,” ungkapnya.
Minta Gubernur Evaluasi Kepala Sekolah
Jupriadi berharap Gubernur Sulsel dapat mengevaluasi keputusan Kepala SMA Negeri 10 Makassar.
Ia bahkan menduga adanya pihak lain yang menekan pihak sekolah hingga keputusan pemecatan itu terjadi.
“Saya tidak tahu siapa yang menekan kepala sekolah. Biarkan Allah SWT yang mengetahui. Yang jelas saya meminta Pak Gubernur mengevaluasi keputusan tersebut,” ujarnya.
Meski kecewa, Jupriadi tetap memberikan catatan terakhir kepada pihak sekolah dengan nada getir.
“Terima kasih banyak sudah memecat saya. Saya ini punya keluarga untuk dinafkahi, sementara bapak memutus rezeki saya di SMA Negeri 10 Makassar,” tambahnya.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin mengatakan, Jupriadi diberhentikan dari SMAN 10 Makassar karena persoalan disiplin.
“Karena laporan kepala sekolah SMA 10 karena pernah nda aktif di sekolah. Tapi kalau mau tahu detailnya hubungi kepsek SMA 10 Makassar,” kata Iqbal dalam pesan WhatsApp kepada Majesty, Senin (17/11/2025).
Kepala SMAN 10 Makassar Bachmansyur belum dapat dihubungi hingga berita ini ditayangkan.
