Arifin Majid Sosialisasikan Perda Pembentukan OPD Makassar
2 min read
Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Majid pada Sosper nomor 8 tahun 2023 di Almadera, Senin (27/10/2025). (Ist)
Majesty.co.id, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar Arifin Majid menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Sosper angkatan ke-5 tahun 2025 di Hotel Almadera Makassar, Senin (27/10/2025).
Kali ini, Arifin Majid dari Fraksi Partai Golkar menyosialisasikan Perda Makassar nomor 8 tahun 2023,
Perda Makassar nomor Tahun 2023 berisi tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Secara ringkas, Perda ini mengatur mengenai perubahan struktur organisasi dan tata kerja beberapa Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Makassar,” kata Arifin Majid di hadapan peserta sosialisasi.
Arifin Majid menyebut, Perda ini mengatur penyesuaian susunan, tipe, atau kedudukan beberapa dinas dan badan.
Beberapa hal yang diubah dalam Perda ini yang merujuk pada Perda Nomor 8 Tahun 2016 yang diubah mencakup tipe atas Perangkat Daerah.
“Perda ini mengatur penyesuaian terhadap organisasi perangkat daerah tertentu, seperti Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perdagangan dan Badan Penelitian dan Pengembangan,” jelas Arifin Majid.
“Perda ini ditetapkan untuk menyesuaikan perkembangan organisasi pemerintah yang semakin dinamis,” tandas Arifin Majid.
Sosper angkatan 5 yang digelar Arifin Majid diikuti masyarakat yang berasal dari daerah pemilihan (dapil) V yang meliputi Kecamatan Mamajang, Mariso dan Tamalate.
