Bejat! Seorang Ayah di Sinjai Tega Cabuli Anak Kandungnya 7 Kali
2 min read
Pelaku pencabulan terhadap anak kandung saat diamankan di kantor polisi. (Foto: Istimewa/HO)
Majesty.co.id, Sinjai – Seorang ayah berinisial SA (50 tahun) tega berbuat cabul kepada anak kandungnya sendiri yang berumur 12 tahun. Perbuatan bejat ini dilakukan pelaku di, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten, Sinjai, Sulsel.
Kanit Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sinjai, Ipda Andi Aliyas, membenarkan bahwa pelaku kini diamankan untuk menjalani proses hukum.
“Benar, terduga pelaku sudah kami amankan. Yang bersangkutan kami jemput di Polsek Sinjai Barat sekitar pukul 2 dini hari,” ujar Ipda Andi Aliyas kepada wartawan Selasa (7/10/2025) malam.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayah kepada ibunya. Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi setempat.
Dari hasil penyelidikan polisi, pelaku mencabuli anak kandungnya tersebut sejak bulan Agustus 2025. Kebejatan SA sudah 7 kali.
Selain itu, SA melampiaskan hasrat kepada anak karena istri keempatnya lari dari rumahnya. “Empat kali pak (beristri), tapi ini yang baru lari,” ucapnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Sinjai. Polisi juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis kepada korban.
Atas tindakannya itu, pelaku terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
“Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Kanit PPA Polres Sinjai tersebut.
Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan sekitar serta segera melaporkan jika mengetahui adanya kasus serupa.
Penulis: Suedi