Mardiono-Agus Suparmanto Berdamai: Imam Fauzan Jadi Bendum PPP, Jabbar Idris Wasekjen
3 min read
Dari kiri ke kanan. Imam Fauzan, Mardiono, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Taj Yasin dan Agus Suparmanto di kantor Kemenkum, Jakarta Selatan. (Foto: Instagram/imamfauzanau)
Majesty.co.id, Jakarta – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menerbitkan surat keputusan (SK) pengesahan yang baru terkait susunan pengurus pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
SK baru tersebut mengakhiri dualisme PPP pasca Muktamar ke-10. Dokumen terbaru Kemenkum menetapkan Muhamad Mardiono sebagai ketua umum dan Agus Suparmanto sebagai wakil ketua umum atau Waketum PPP.
Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya menerbitkan SK pengesahan PPP yang baru setelah kubu Mardiono maupun Agus sepakat berdamai.
“Sebelumnya beliau mengirim surat kepada Kementerian Hukum akan perubahan susunan kepengurusan hasil diskusi internal ataupun saya sebutkan ini semacam islah,” kata Supratman pada video konferensi pers Kemenkum di Jakarta, Senin (6/10/2025).
Dalam SK terbaru, jabatan Sekjen PPP yang sebelumnya dijabat Imam Fauzan kini diganti oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin.
Posisi Imam Fauzan digeser sebagai bendahara umum PPP yang sebelumnya dijabat Arya Permana Graha.
“Dan hari ini saya mengeluarkan surat keputusan Kementerian Hukum yang baru, di mana pak haji Muhammad Mardiono tetap menjadi ketua umum PPP, kemudian pak Agus menjadi wakil ketua umum, kemudian Gus Taj Yasin menjadi Sekretaris Jenderal dan Fauzan menjadi bendahara umum,” kata Menkum.
Sementara itu, Mardiono mengungkapkan bahwa islah antara dirinya dengan kubu Agus Suparmanto difasilitasi oleh orang baik.
“Dua hari lalu kami melakukan pertemuan dan difasilitasi orang-orang baik. Pertemuan itu dihadiri Gus Taj Yasin dan disepakati kita lakukan rekonsiliasi,” kata Mardiono.
“Ini karena sudah menyatu pak Agus dan saya, kemudian nanti juga di bawahnya kita satukan melalui kepengurusan yang akan kita sempurnakan,” sambung Mardiono.
“Nanti kita akan lakukan rekonsiliasi secara nasional yaitu melalui forum Mukernas,” tandasnya.
Jabbar Idris asal Sulsel Jadi Wasekjen
Berdasarkan dokumen yang beredar, pada Senin (6/10/2025), Menkum Supratman Andi Agtas mengesahkan 6 susunan pengurus DPP PPP periode 2025-2030.
Selain Imam Fauzan, kader PPP asal Sulsel yang masuk dalam struktur DPP PPP yang disahkan Kemenkum adalah Jabbar Idris.
Jabbar Idris diangkat menjadi Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP periode 2025-2030. Mantan Anggota DPRD Sulsel ini juga diketahui sebagai Ketua DPC PPP Luwu Timur.
Nama lainnya yaitu Rusman Ya’qub yang diangkat sebagai wakil bendahara umum DPP PPP 2025-2030. Ia merupakan eks Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Berikut susunan kepengurusan DPP PPP 2025-2030 yang disahkan Menkum:
Ketua Umum: Mardiono
Wakil Ketua Umum: Agus Suparmanto
Sekretaris Jenderal: Taj Yasin
Wakil Sekretaris Jenderal: Jabbar Idris
Bendahara Umum: Imam Fauzan A Uskara
Wakil Bendahara Umum: Rusman Ya’qub