13/09/2025

Majesty.co.id

News and Value

APBD Perubahan Sulsel 2025 Disahkan Rp10,32 Triliun

2 min read
Pendapatan daerah Sulsel ditargetkan Rp10,40 triliun atau turun sekitar Rp19,14 miliar dari proyeksi awal.
Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (kiri) dan Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi memperlihatkan dokumen berita acara Ranperda APBD Perubahan Sulsel 2025 yang disahkan dalam rapat paripurna di Kota Makassar, Jumat (12/9/2025). (Foto: Humas Sekretariat DPRD Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – DPRD Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulsel resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pengesahaan APBD Perubahan Sulsel 2025 itu diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di kantor sementara DPRD Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Jumat (12/9/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, didampingi Wakil Ketua Sufriadi Arif.

Hadir pula Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi, Sekprov Jufri Rahman, serta jajaran kepala OPD.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Paripurna diawali dengan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulsel yang dibacakan Wakil Ketua Banggar, Fadriaty.

Laporan tersebut memuat hasil sinkronisasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

Dalam laporan disebutkan, pendapatan daerah ditargetkan Rp10,40 triliun atau turun sekitar Rp19,14 miliar dari proyeksi awal.

Sementara belanja daerah ditetapkan Rp10,32 triliun, menurun sekitar Rp10,47 miliar.

Banggar juga menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya optimalisasi pendapatan rumah sakit daerah, transparansi penggunaan anggaran kesehatan, perhatian terhadap proyek infrastruktur strategis, serta peningkatan pengawasan pertambangan dan pemanfaatan aset daerah.

Setelah laporan dibacakan, pimpinan rapat meminta persetujuan anggota dewan. Seluruh anggota yang hadir menyatakan setuju, sehingga Ranperda Perubahan APBD 2025 resmi ditetapkan.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD, Banggar, TAPD, dan seluruh pihak yang merampungkan pembahasan tepat waktu.

Ia menekankan bahwa perubahan APBD bukan semata urusan angka, melainkan penyesuaian terhadap dinamika ekonomi dan arah pembangunan nasional.

“Perubahan APBD 2025 bukan sekadar soal angka fiskal, tetapi upaya menyelaraskan program daerah dengan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus segera menindaklanjuti hasil kesepakatan ini dengan kerja cepat dan tepat,” ujar Andi Sudirman.

Selanjutnya, Ranperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum memperoleh pengesahan.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.