Parkir Nontunai di Makassar Berlaku 1 September, Tarifnya Rp2 hingga Rp5 ribu
2 min read
Ilustrasi. Petugas parkir mengatur parkir kendaraan roda dua di Pasar Butung, Kota Makassar. (Foto: Instagram/humas_perumdaparkir)
Majesty.co.id, Makassar – Perusahaan umum Daerah (Perumda) Parkir Makassar menyiapkan sistem pembayaran parkir berbasis digital melalui QRIS atau nontunai.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Parkir Makassar, Adi Rasyid Ali atau ARA mengatakan pihaknya telah melaporkan rencana parkir nontunai ini kepada Wali Kota Munafri Arifuddin.
“Launching sistem pembayaran digital parkir dengan QRIS dijadwalkan pada 1 September 2025, dimulai secara pilot project di Jalan WR Supratman (dekat kantor Pos), Makassar,” ujarnya di Balai Kota Makassar, Rabu (27/8/2025).
Lebih lanjut ARA menjelaskan, dalam sistem nontunai ini, setiap juru parkir telah dibekali rekening dan barcode QRIS yang dapat langsung dipindai oleh pengguna jasa parkir.
Nilai tarif tetap sama sesuai aturan, yakni Rp2 ribu untuk motor dan Rp3 ribu untuk mobil.
Sementara untuk kawasan percontohan, tarifnya sedikit disesuaikan, yakni Rp3 ribu untuk motor, dan Rp5 ribu untuk mobil. Namun ARA tak menyebut di mana wilayah percontohan yang dimaksud.
“Sebelumnya, kami juga sudah memberikan sertifikasi kepada juru parkir terkait penggunaan sistem digital ini,” ungkap Adi.
Selain diklaim menguntungkan masyarakat dan juru parkir (Jukir), sistem pembayaran digital ini juga diharapkan memperkuat tata kelola pendapatan daerah.
Ia mengklaim, penggunaan QRIS memberikan sejumlah manfaat, baik bagi masyarakat maupun jukir.
Selain transaksi lebih praktis tanpa repot uang kembalian, sistem ini juga menjamin pembagian hasil parkir yang transparan.
“Dengan QRIS, uang langsung terbagi otomatis antara juru parkir dan perusahaan. Jadi lebih aman, terhindar dari pungli dan juru parkir pun bisa langsung menggunakan saldonya untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya.
Meski sebagian jukir masih membutuhkan waktu untuk beradaptasi, respon awal mereka dinilai cukup positif.
Perumda Parkir Makassar juga akan melakukan sosialisasi dan penerapan bertahap di sejumlah lokasi lain setelah kawasan pilot project.
Perumda Parkir Makassar pada tahun 2026 menargerkan sekitar 50 persen pembayaran parkir sudah beralih ke sistem non-tunai.
“Saat ini kami mulai dari kawasan yang paling siap, dan selanjutnya akan diperluas ke titik-titik strategis lainnya,” pungkas ARA.