17/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ada Demo di Kejati Sulsel, Bawa Spanduk Dugaan Pungli PPG UNM

2 min read
Mereka membawa spanduk yang bertuliskan 3 tuntutan kepada Kejati Sulsel mengenai Universitas Negeri Makassar.

Majesty.co.id

Demo di depan kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar terkait dugaan pungutan liar PPG UNM, Rabu (16/7/2025). (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Sulsel) di Jalan Urip Sumoharjo, Kota Makassar, didemo sejumlah mahasiswa pada Rabu (16/7/2025) siang.

Pendemo di Kejati Sulsel mengatasnamakan Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel. Jumlah massa mencapai puluhan.

Mereka membawa spanduk yang bertuliskan 3 tuntutan kepada Kejati Sulsel mengenai Universitas Negeri Makassar (UNM).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Pantauan Majesty.co.id di Kejati Sulsel, salah satu tuntutan pendemo adalah meminta Kejati Sulsel mengusut dugaan pungutan liar atau Pungli Pendidikan Profesi Guru (PPG) UNM.

Tuntutan pendemo dibentangkan itu di depan Kejati Sulsel. Dua poin tuntutan lainnya adalah meminta Direktur PPG UNM untuk diperiksa dan usut kasus Rp87 miliar.

Koordinator Aliansi Pemerhati Pendidikan Sulsel
Erwin Mansyur dalam orasinya mengatakan, mereka datang untuk meminta dan melaporkan dugaan pungli PPG UNM.

“Kementerian menerapkan program PPG. Namun oknum-oknum di UNM mencoba memanfaatkan program tersebut. PPG prajabatan disubsidi oleh negara,” ujar Erwin Mansyur.



Dalam orasinya Erwin juga menyebut dugaan pungli PPG UNM dibebankan sebesar Rp900 ribu untuk wisuda.

Ia menyebut pungutan Rp900 ribu tidak didasari dengan peraturan yang jelas.

Erwin juga menyebut adanya dua rekening untuk pembayaran wisuda PPG di UNM.

“Hal ini mencoreng nama baik UNM. Kedatangan teman-teman sebagai bentuk pengaduan hingga mendesak Kejati Sulsel melakukan audit investigasi mendalam pembayaran PPG,” tutur orator.

Kurang-lebih 30 menit berorasi sambil menutup jalan, aspirasi massa pendemo PPG UNM diterima oleh perwakilan Kejati Sulsel.

Setelah menyampaikan tuntutannya di depan Kepala Seksi Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Bidang Intelijen Kejati Sulsel, Irwan S, perwakilan aliansi masuk ke dalam kantor untuk melaporkan dugaan pungli PPG UNM.

Demo PPG UNM di Kejati Sulsel bubar atau berakhir pukul 15.00 WITA.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.