Kakek di Gowa Ditangkap Usai Diduga Hendak Perkosa Tetangga yang Sudah Mandi
2 min read
Kakek ND saat digelandang ke kantor Polres Gowa. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Gowa – Seorang pria lanjut usia berinisial ND (64), warga Kecamatan Bajeng Barat, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan percobaan pemerkosaan terhadap tetangganya.
Insiden ini terjadi pada Sabtu (3/5/2025), saat korban baru saja selesai mandi dan tengah duduk di balai-balai rumahnya.
Tanpa diduga, kakek ND datang dari arah belakang, memeluk korban, menjatuhkannya ke tanah dan mencoba membuka pakaian korban.
Aksi tersebut berhasil digagalkan setelah menantu korban tiba di lokasi dan memergoki pelaku. ND kemudian melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban.
Kanit Resmob Polres Gowa, Iptu Andi Muhammad Alfian, membenarkan kejadian ini.
“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” ujar Andi Muhammad Alfian dalam keterangan tertulis, Kamis (8/5/2025).
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah melakukan hubungan badan dengan korban sebanyak tiga kali sebelumnya.
Namun, penyidik masih mendalami apakah hubungan tersebut terjadi atas dasar suka sama suka atau sebaliknya.
“Pengakuan pelaku akan kami telusuri lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya,” tambah Alfian.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan kekerasan atau ancaman kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok