03/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Warga Riau Jadi Korban Passobis, Duit Raib Rp15 juta

2 min read
Korban tersebut mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15,3 juta akibat penipuan bermodus jual beli laptop.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supranoto. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Polisi terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan penipuan online atau “Passobis” yang sebelumnya ditangkap oleh anggota TNI Kodam XIV Hasanuddin, dengan jumlah terduga pelaku mencapai 40 orang.

Setelah dilimpahkan ke Polda Sulsel, dari 40 terduga pelaku tersebut, hanya 3 orang yang resmi ditahan.

Polisi melepas 37 orang lainnya karena belum cukup bukti dan tidak adanya laporan korban yang masuk di Polda Sulsel.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, menyampaikan pihaknya kini menerima tambahan laporan dari seorang korban di Provinsi Riau.

Korban tersebut mengaku mengalami kerugian sebesar Rp15,3 juta akibat penipuan bermodus jual-beli laptop secara online. Kasus ini diduga berkaitan dengan jaringan “Passobis” asal Sidrap.

“Laporan dari Polda Riau sudah kami terima dan saat ini kasusnya dilimpahkan ke Polda Sulsel untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Didik dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa penyidik akan mendalami lebih lanjut apakah kasus baru ini memiliki kaitan langsung dengan jaringan Passobis Sidrap.

“Kami masih terus mendalami dan melakukan pemeriksaan. Namun, hingga saat ini, belum ada laporan dari masyarakat Sulawesi Selatan sendiri,” jelasnya.

Polda Sulsel juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penipuan online untuk segera melapor.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.