27/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Daftar di KPU, Berkas Naili-Akhmad Dinyatakan Lengkap untuk PSU Pilkada Palopo

2 min read
Gerindra dan Demkorat mendaftarkan Naili Trisal sebagai pengganti Trisal Tahir untuk PSU Pilkada Palopo
Naili Trisal dan Akhmad Syarifuddin saat mendaftar di KPU Kota Palopo. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Palopo – Partai Gerindra dan Partai Demokrat resmi mendaftarkan pengganti bakal calon wali kota dan wakil wali Kota Palopo, Sulawesi Selatan kepada KPU setempat untuk ikut pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo.

Kedua partai mengajukan Naili Trisal sebagai pengganti Trisal Tahir yang didiskualifikasi Mahkamah Konstitusi (MK) akibat pelanggaran administrasi.

Pendaftaran Naili Trisal dilakukan di kantor KPU Palopo, Jalan Pemuda, pada Senin (10/3/2025) petang.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Baik Gerindra maupun Demokrat tetap bersepakat mendaftarkan Akhmad Syarifuddin alias Ome sebagai bakal calon wakil wali kota seperti sebelum PSU.

Juru Bicara Naili-Akhmad, Haedar Jidar mengatakan berkas syarat pencalonan jagoannya tersebut dinyatakan lengkap untuk diteliti oleh KPU Palopo.

“Tadi sudah disampaikan dalam sambutan ketua KPU provinsi berkas sudah diterima dan berkas pendaftaran sudah benar,” kata Haedar Jidar dalam pesan WhatsApp kepada Majesty.

Haedar Jidar mengapresiasi KPU maupun Bawaslu Palopo yang menerima pendaftaran Naili-Akhmad dengan baik.

Apalagi pendaftaran ini hanya dibuka khusus untuk pengganti calon wali kota Palopo nomor urut 4 tersebut.

Haedar menegaskan, keputusan Trisal mendorong istrinya sebagai calon wali kota pengganti untuk PSU Palopo semata-mata untuk menyakinkan masyarakat.

“Semoga dengan sudah diterimanya pendaftaran Naili Trisal, semakin meyakinkan masyarakat Kota Palopo bahwa keseriusan melanjutkan perjuan Pak Trisal, mewujud visi-misi Palopo Baru dapat diwujudkan nantinya,” tandas Haedar Jidar.

Setelah proses pendaftaran ini, KPU Palopo dijadwalkan menggelar pemeriksaan kesehatan terhadap Naili Trisal di Rumah Sakit Labuang Baji Makassar.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.