Polisi Bongkar Peredaran Ganja 2 Kg dari Kamar Kost di Makassar
2 min read
Barang bukti ganja dan tembakau sintetis yang diamankan polisi di Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Polisi menemukan 2 kilogram narkotika jenis ganja dan 524 gram tembakau sintetis dalam penggerebekan sebuah kamar kost di Jalan Batua Raya, Kota Makassar.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Unit 2 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berlangsung pada Minggu (2/3/2025).
Dari penggerebekan itu, polisi turut mengamankan pria berinisial TH (27) yang merupakan warga Kabupaten Bulukumba.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 90 mililiter cairan sintetis siap pakai, alat press saset aluminium foil dan timbangan digital.
Kemudian ada ratusan saset aluminium foil kosong berbagai ukuran, serta beberapa botol spray berisi cairan sintetis.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di indekos tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di lantai tiga, tempat barang bukti ditemukan.
Tim yang dipimpin Iptu Syamsukardin dan Ipda Mukhtar Zainuddin kemudian melakukan penggerebekan serta penggeledahan di kamar yang dihuni tersangka.
Syamsukardin mengatakan, tersangka mendapatkan keuntungan dari penjualan narkotika melalui media sosial, khususnya Instagram.
“Barang haram tersebut dijual dengan harga bervariasi, mulai dari Rp50 ribu hingga Rp650 ribu per paket,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (4/4/2025).
Tersangka mengaku memperoleh upah sekitar Rp3,5 juta dari bisnis ilegal tersebut.
Saat ini, TH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Ditresnarkoba Polda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Pihak kepolisian juga akan terus mendalami jaringan peredaran narkotika ini guna mengungkap pihak lain yang terlibat.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok