Forum RKPD, Danny Pomanto Titip 2 Pesan untuk OPD Makassar
2 min read
Danny Pomanto menyampaikan pidato saat membuka Forum Lintas Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Kota Makassar. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar — Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto membuka Forum Lintas Perangkat Daerah, Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2025 Kota Makassar.
Kegiatan yang dihadiri oleh Tim Ahli Pemkot Makassar, seluruh jajaran Kepala OPD, BUMD, serta Camat ini dilaksanakan di Claro Hotel, Kamis (13/2/2025).
Dalam sambutannya, Danny mengatakan forum lintas perangkat daerah ini merupakan sebuah mekanisme yang penting dalam sebuah organisasi.
“Forum ini sangat penting. Karena banyak usulan yang harus kita tampung. Sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintah dalam merumuskan program,” ucapnya dalam keterangan tertulis.
Menurutnya, dalam mengelola kota yang memiliki cukup banyak potensi dan isu-isu yang kompleks tentunya harus memperbanyak skill dan rancangan yang baik.
Tak hanya itu, untuk menciptakan organisasi yang unggul perlu kerjasama yang baik.
“Saya minta perkuat konektivitas. Janganmi dulu kerjasama, itu tahap selanjutnya. Tapi yang harusnya paling awal itu adalah konektivitas. Kita koneksikan semua dulu ini semua OPD,” ungkapnya.
Danny di akhir masa jabatannya juga menitipkan nasehat. Pertama, meminta jajaran OPD membuat sejarah yang baik. Jangan memupuk mental diperintah baru dikerjakan.
“Belajar inovatif. Mudahkan kerja-kerja pimpinan. Jangan disuruh baru bekerja. Atau lain disuruhkan lain dikerja. Kedua, Jangan sia-siakan amanah yang diemban, karena semua ada masanya,” sebutnya.
Selanjutnya, Dannya juga meminta kepada semua OPD untuk bisa membangun komunikasi dan koordinasi yang baik serta gagasan yang konstruktif untuk terciptanya program atau kegiatan yang lebih berkualitas.
“Serta memberi kontribusi yang maksimal untuk pencapaian visi pembangunan Kota Makassar. Jadikan Makassar lebih baik lagi. Rugi kita kalau mundur,” harap Danny. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok