02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Lukman B Kady Desak Perbaikan Ruas Jalan Rusak di Wilayah Malino Gowa

2 min read
Lukman juga menyoroti ruas jalan Malakaji-Sapaya yang sebelumnya sempat masuk dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Dinas BMBK, tetapi kemudian dihapus.
Anggota Komisi D DPRD Sulsel Lukman B. Kady. (Foto: Humas DPRD Sulsel)

Majesty.co.id, Makassar – Anggota Komisi D DPRD Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Golkar, Lukman B. Kady, mendesak Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) untuk segera memperbaiki ruas jalan provinsi di Kabupaten Gowa.

Dua ruas jalan yang menjadi sorotan adalah Sungguminasa-Malino serta Sapaya-Malakaji.

Menurut Lukman, kondisi kedua jalan tersebut sangat memprihatinkan dan membutuhkan perhatian serius karena merupakan jalur perekonomian masyarakat.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Ruas jalan Sungguminasa – Malino ini harus disegera dikerjakan. Ke depannya kita (Komisi D) perlu melihat langsung kondisi jalan di sana,” kata Lukman B Kady dalam rapat kerja Komisi D DPRD Sulsel bersama Dinas BMBK di Makassar, Selasa (4/2/2025).

Selain itu, Lukman juga menyoroti ruas jalan Malakaji-Sapaya yang sebelumnya sempat masuk dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) Dinas BMBK, tetapi kemudian dihapus.

“Malakaji – Sapaya itu di mana, ini juga tolong diperhatikan. Malakaji – Sapaya sangat butuh diperhatikan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Pembangunan Preservasi Jalan di Dinas BMBK Sulsel, Irawan Dermayasamin, mengungkapkan bahwa perbaikan ruas jalan Sungguminasa-Malino telah dianggarkan dalam APBD 2025 dan pekerjaan fisiknya akan dimulai tahun ini.

Namun, ia menjelaskan bahwa perbaikan jalan tersebut akan difokuskan pada titik-titik rawan longsor.

“Semua titik rawan longsor,” katanya.

Sementara itu, terkait ruas jalan Sapaya-Malakaji, Irawan mengakui bahwa perbaikannya sempat masuk dalam rencana kerja, tetapi akhirnya dihapus karena adanya pengurangan anggaran yang diberikan kepada Dinas BMBK untuk 2025.

“Malakaji – Sapaya pernah kita masukkan, tapi setelah kami melaporkan (ke Pj Gubernur) kita menyesuaikan pagu, dan melakukan penghapusan,” imbuhnya sembari menambahkan bahwa masukan dari Komisi D akan menjadi catatan.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.