Polisi Tetapkan 15 Tersangka Skandal Uang Palsu di UIN Alauddin
2 min read
Kampus UIN Alauddin di Samata, Gowa. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Gowa – Polres Gowa akhirnya mengumumkan para tersangka dugaan uang palsu yang melibatkan oknum dosen UIN Alauddin Makassar. Dalam kasus ini, polisi menetapkan 15 tersangka.
“Kami telah mengamankan 15 tersangka, sembilan di antaranya sudah ditahan. Lima lainnya sedang dalam perjalanan dari Mamuju dan satu dari Wajo,” kata Kapolres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam konferensi pers di Gowa, Senin (16/12/2024).
Reonald menyebut kasus peredaran uang palsu yang berhasil diungkap melalui kerja sama tim gabungan.
Ia menyampaikan bahwa kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak awal Desember 2024.
“Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru,” ujar AKBP Reonald.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti yang disita mencakup sekitar 100 jenis item, termasuk mesin cetak uang palsu di kampus 2 UIN Alauddin di Samata, Gowa.
Kapolres menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah selama proses penyidikan berlangsung.
“Kami mengumpulkan alat bukti dengan cermat agar tidak salah dalam menetapkan tersangka,” tegasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi mengungkap kasus uang palsu yang melibatkan dosen UIN Alauddin. Uang palsu ini diduga kuat dicetak di kampus Kementerian Agama tersebut.
Polisi akhirnya mengumumkan kasus ini setelah menuai desakan dari mahasiswa UIN Alauddin dan berbagai kalangan.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok