02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Danny-Azhar Menggugat, Sudirman-Fatma Siapkan Pembelaan di MK

2 min read
Sudirman-Fatma akan mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilgub Sulsel
Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi memberi keterangan pers usai dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak versi hitung cepat. (Foto: Majesty/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Menanggapi rencana gugatan Pasangan Calon (Paslon) Danny Pomanto-Azhar Arsyad (Danny-Azhar) ke Mahkamah Konstitusi (MK), paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi (Sudirman-Fatma), mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi proses hukum tersebut.

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara Sudirman-Fatma, Muhammad Ramli Rahim (MRR), menyusul informasi bahwa Paslon Danny-Azhar akan mendaftarkan gugatan terkait pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulsel 2024.



“Surat kuasa dari Paslon 02 Sudirman-Fatma sudah ditandatangani kepada pengacara untuk mewakili semua proses di MK,” kata MRR dalam keterangan tertulis, Senin (16/12/2024).

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Menurut MRR, gugatan yang akan diajukan Danny-Azhar bukan terkait hasil atau jumlah suara, melainkan proses pelaksanaan Pilgub Sulsel 2024.

Gugatan itu mengarah pada dugaan pelanggaran yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Jika memenuhi syarat formal, proses gugatan akan berlanjut ke persidangan untuk penyampaian dalil dan bukti.

“Kepentingan kami dalam perkara ini adalah membantah argumen, dalil, dan fakta yang disampaikan paslon 01 (Danny-Azhar) serta mendukung atau membantah argumen yang disampaikan pihak termohon (KPU) jika merugikan paslon 02,” tegasnya.

MRR juga menegaskan bahwa tim hukum Sudirman-Fatma akan membuktikan di hadapan majelis hakim bahwa perolehan suaranya sesuai prosedur, faktual dan tidak ada pelanggaran hukum yang TSM.



“Yang digugat adalah KPU, tetapi kami memiliki hak sebagai pihak terkait. Kepentingan kami adalah menjaga suara rakyat Sulsel yang telah diberikan secara sukarela agar tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Lebih lanjut, MRR mengungkapkan bahwa tim hukum yang disiapkan terdiri atas pengacara dari Makassar dan Jakarta.

“Siapa saja mereka? Pada waktunya akan kami sampaikan ke publik,” tandas Ramli.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.