Kubu Danny-Azhar Buka Aduan Kecurangan Pemungutan Suara Pilgub Sulsel
2 min read
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: Majesty/Arya)
Majesty.co.i, Makassar – Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel, Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto – Azhar Arsyad membuka hotline pengaduan pelanggaran dan kecurangan Pilgub Sulsel.
Hotline pengaduan dipusatkan pada nomor 0851-9155-1998 yang dapat dihubungi melalui telepon atau aplikasi perpesanan WhatsApp (WA).
“Hotline ini dibuka Tim Hukum Danny-Azhae untuk menampung laporan dari masyarakat jika menemukan adanya indikasi kecurangan di TPS atau pelanggaran kepemiluan lainnya,” jelas Juru Bicara Danny-Azhar, Asri Tadda dalam keterangan tertulis di Makassar, Selasa (26/11/2024).

Dijelaskan Asri, laporan dan pengaduan diharapkan lengkap dengan bukti dan dokumentasi berupa foto, rekaman audio, dan video serta menyertakan detail lokasi dan waktu kejadian.
“Jadi jika masyarakat menemukan indikasi kecurangan atau pelanggaran kepemiluan, seperti politik uang, termasuk yang melibatkan ASN serta aparat keamanan, langsung saja kirimkan rekaman videonya, foto atau audionya ke nomor di atas,” jelas Asri.
Untuk menindaklanjuti setiap laporan yang diterima melalui hotline tersebut, Tim Hukum Danny-Azhar telah menyiapkan penanggung jawab di setiap Kabupaten/Kota se-Sulsel.
“Tiap daerah kabupaten dan kota sudah ada anggota tim hukum yang disiapkan mengawal laporan yang masuk. Khusus di Makassar, tim hukum malah standby untuk setiap kecamatan,” beber Asri.
Dia berharap, dengan hadirnya hotline pengaduan kecurangan dan pelanggaran kepemiluan ini, masyarakat bisa berpartisipasi secara aktif untuk menjaga Pilkada berjalan lancar dan damai, serta minim dari pelanggaran yang dapat merusak kualitas demokrasi.
“Danny-Azhar jauh-jauh hari sudah berkomitmen kuat mewujudkan Pilkada yang berkualitas, aman dan lancar, serta bersih dari segala macam praktek politik uang atau intimidasi. Kita ingin rakyat merdeka memilih pemimpin terbaik untuk daerah ini,” pungkas Asri. (Ril/Adv)
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok