Bawaslu Tator Sosialisasikan Netralitas ASN dan TNI-Polri, 4 Poin Diikrarkan
2 min read
Acara sosialisasi dan deklarasi netralitas ASN dan TNI-Polri yang digelar Bawaslu Tator di Makale, Senin (30/9/2024). (Foto: Majesty/Febry)
Majesty.co.id, Tana Toraja – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tana Toraja (Tator), Sulsel, menggelar sosialisasi netralitas ASN,TNI dan Polri pada Pemilihan Serentak 2024.
Acara ini digelar di Aula kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tator, Makale, Senin (30/9/2024). Ratusan ASN dari berbagai Instansi dan anggota TNI-Polri hadir sebagai peserta.
Mantan Ketua Bawaslu RI dan mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad yang menyampaikan materi sosialisasi mengurai tentang dasar hukum, makna dari apa yang dimaksud dengan netralitas ASN.
Muhammad menyebut ada 5 tren pelanggaran netralitas ASN mulai dari kampanye atau sosialisasi di media sosial, menggelar kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada kandidat.
Kemudian, berfoto bersama dengan mengikuti simbol/gerakan yang mengindikasikan keberpihakan, menghadiri deklarasi atau melakukan pendekatan ke partai politik.
“Pada tahun 2020 – 2021 terdapat 2.034 ASN dilaporkan terkait dugaan pelanggaran netralitas ASN dan dari 2.034 tersebut, sejumlah 1.596 atau 78,5 persen ASN yang terbukti melanggar netralitas dan dijatuhi sanksi,” kata Muhammad.
Menurut guru besar Ilmu Politik Unhas itu, penegakan sanksi terhadap ASN yang terbukti tidak netral, telah dilaksanakan dengan baik.
Selain mendengarkan materi sosialisasi netralitas ASN, ratusan abdi negara tersebut juga bersama-sama membacakan ikrar netralitas ASN yang dipandu oleh Sekda Tana Toraja Rudy Andilolo dan diikuti oleh seluruh ASN yang hadir.
Dalam ikrar tersebut, para ASN membacakan 4 poin yakni:
1. Menjaga dan menegakkan prinsip netralitas ASN di instansi masing-masing.
2. Menghindari konflik kepentingan, tidak melakukan praktik -praktik intimidasi kepada ASN atau masyarakat.
3. Menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebar ujaran kebencian serta berita bohong (hoaks).
4. Menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.
Setelah pembacaan ikrar netralitas dilakukan penandatanganan ikrar netralitas ASN oleh Ketua Bawaslu Tana Toraja Elis Bua Mangesa dan Sekda Tator Rudy Andilolo disaksikan seluruh peserta dan narasumber yang hadir.
Penulis: Febry
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok