17/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Pemkab Luwu Sabet WTP ke-10 Kali Berturut

3 min read
Bupati Luwu mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi semua pihak.
Bupati dan Wakil Bupati Luwu Patahudding-Muh. Dhevy Bijak (kanan) menerima dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Kepala BPK Sulsel Winner Franky Halomoan Manalu. (Foto: Diskominfo Luwu)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ini merupakan WTP ke-10 yang diterima Luwu sejak tahun 2015.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD dilakukan di Kantor BPK RI Perwakilan Sulsel, Jalan AP Pettarani, Makassar, Selasa (27/5/2025).

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu menyerahkan langsung laporan tersebut kepada Bupati Luwu Patahudding yang didampingi Ketua DPRD Luwu Ahmad Gazali.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Dalam sambutannya, Bupati Luwu mengungkapkan bahwa capaian ini merupakan hasil dari sinergi semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif.

“Kami mengucapkan terima kasih. Semoga segala masukan, koreksi, dan langkah-langkah perbaikan akan lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah di tahun-tahun berikutnya,” ungkap Patahudding.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi yang baik antara seluruh elemen, termasuk Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) yang bekerja keras di bawah bimbingan Sekda Luwu.

“Raihan opini WTP LHP-LKPD TA 2024 ini patut kita syukuri. Ini menandakan adanya sinergitas yang baik antara pihak eksekutif dan lembaga legislatif yang memiliki fungsi budgeting,” kata Patahudding.

“Dan yang tidak kalah pentingnya, raihan WTP ke-10 adalah karena kerja keras jajaran BKAD Kabupaten Luwu di bawah bimbingan Bapak Sekda Luwu. Untuk itu kita harus pertahankan pemberian opini WTP ini di masa yang akan datang,” kata Patahudding.

Kepala BPK RI Perwakilan Sulsel, Winner Franky Halomoan Manalu, menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan cerminan kepatuhan terhadap empat pilar utama pemeriksaan keuangan negara.

“Ada 4 faktor yang mempengaruhi pemberian opini WTP. Pertama, konsistensi dan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” kata Winner.

“Kedua, kecukupan pengungkapan informasi dalam laporan. Ketiga, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah dalam rangka penyusunan LKPD. Keempat yakni efektivitas sistem pengendalian intern,” jelas Winner.

Ia menambahkan bahwa pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap interim hingga terinci, dan semua temuan telah dikomunikasikan kepada kepala daerah.

“Seluruh temuan kami telah dikomunikasikan kepada kepala daerah dan kepala perangkat daerah. Jadi saat laporan akhir disampaikan, seharusnya tidak ada lagi keberatan atau informasi yang terlewat,” tegasnya.

Winner juga mengingatkan pentingnya komitmen kepala daerah dalam memastikan sistem pengelolaan keuangan berjalan baik.

“BPKP bukan hanya memberikan opini, tetapi juga menilai sistem tata kelola dan memberikan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti,” tambahnya.

Selain Pemkab Luwu, sejumlah daerah lain di Sulsel juga meraih opini WTP dalam kesempatan yang sama, seperti Takalar, Bantaeng, Bone, dan Jeneponto.

Turut hadir dalam penerimaan LHP tersebut, Wakil Bupati Luwu Muh. Dhevy Bijak Pawindu, Sekda Luwu Sulaiman, Kepala BPKAD Luwu Alamsyah, Kabid Akuntansi Rahmi Triyulin, Kepala Inspektorat Achmad Awwabin, serta jajaran perangkat daerah lainnya. (Ril/Adv)

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.