Polda Sulsel Periksa KPU Palopo Terkait Dugaan Ijazah Palsu Trisal Tahir
2 min read
Kolase foto. Trisal Tahir dan surat pemanggilan Ditreskrimsus Polda Sulsel kepada KPU Palopo. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) memeriksa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palopo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu oleh bekas calon wali kota Trisal Tahir.
Trisal Tahir merupakan mantan calon Wali Kota Palopo yang mengikuti Pilkada serentak 2024 dan berhasil memperoleh suara terbanyak.
Namun, pasangan calon lain menggugat hasil tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), dengan tuduhan bahwa Trisal Tahir menggunakan ijazah palsu. MK akhirnya mendiskualifikasi Trisal dari pencalonan.
Kasus dugaan pemalsuan ijazah ini terus berlanjut di ranah kepolisian. Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Palopo dijadwalkan memberikan keterangan kepada penyidik Polda Sulsel pada Selasa (25/3/2025).
Hal itu diketahui berdasarkan surat pemanggilan dari Ditreskrimsus kepada Ketua KPU Palopo perihal permintaan keterangan dan dokumen. Polisi diketahui kembali menyelidiki perkara ini.
“Dengan hormat kepada saudara, bahwa Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel sedang melakukan penyidikan dugaan tindak pidana setiap orang yang menggunakan ijazah, serta kompetensi, gelar akademik profesi, dan/atau vokasi yang terbukti palsu,” bunyi surat panggilan yang ditujukan kepada Ketua KPU Palopo.
Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Palopo, Hary Zulfikar yang dikonfirmasi mengakui ada surat pemanggilan pemeriksaan oleh Polda Sulsel.
Hary Zulfikar menyatakan bahwa dirinya akan memenuhi panggilan dari Polda Sulsel terkait dugaan ijazah palsu Trisal Tahir.
Hary Zulfikar mengatakan, Ketua KPU Palopo telah diberhentikan bersama dua komisioner lainnya sehingga pemanggilan Polda Sulsel ditujukan kepada Ketua KPU Sulsel Hasbullah selaku pelaksana tugas ketua KPU Palopo.
“Secara otomatis dia [ketua KPU Sulsel] menjabat Ketua KPU Palopo dalam hal ini ketua KPU Provinsi mengamankan dan memberikan tugas kepada saya untuk mewakili lembaga menghadiri surat panggilan Polda,” kata Hary saat dikonfirmasi Majesty melalui sambungan telepon, Selasa (25/3/2025).
Ia menambahkan bahwa pemeriksaan awalnya dijadwalkan pada pukul 10.00 WITA.
“Baru sampai kita ini makanya sebentar malam (Dimintai keterangan dan dokumen),” pungkasnya.
Hasbullah sendiri belum menjawab permintaan wawancara Majesty perihal pemeriksaan tersebut. Begitu juga Humas Polda Sulsel.
Diketahui, Pilkada Palopo akan dilakukan pemungutan suara ulang atau PSU pasca MK mendiskualifikasi Trisal Tahir sebagai calon.
Trisal dan 3 komisioner KPU Palopo yang diberhentikan pernah ditetapkan sebagai tersangka pidana pemilu, namun penyidikannya dinyatakan kedaluwarsa oleh Polres Palopo.
Penulis: Suedi
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok