24/09/2026

Majesty.co.id

News and Value

Heboh Pamflet Pawai LGBT, Kapolrestabes Makassar sebut Akun Penyebar Dibajak

3 min read
Polrestabes Makasssr masih mendalami apakah pamflet tersebut berkaitan dengan kegiatan yang akan digelar atau hanya sekadar konten.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana. (Foto: Majesty.co.id/Str/Anca)

Majesty.co.id, Makassar – Sebuah pamflet digital bertuliskan “Pawai Semarak LGBT” dengan tema “Jangan membenci ciptaan Tuhan, keadilan untuk kami” viral di media sosial dan mengundang perhatian masyarakat di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Menanggapi beredarnya pamflet tersebut, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana memastikan hingga saat ini belum ada pemberitahuan terkait rencana kegiatan tersebut kepada pihak kepolisian.

Arya mengatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi kepada pemilik akun media sosial yang mengunggah pamflet tersebut. Namun pemilik akun mengaku akunnya telah dibajak.

“Ya, tadi kami sudah konfirmasi ke pemilik akun. Ternyata pemilik akun menyampaikan bahwa akunnya dibajak sehingga ada pamflet seperti itu,” kata Arya saat ditemui di kantornya, Kamis (24/9/2026).

Polrestabes Makasssr masih mendalami apakah pamflet tersebut berkaitan dengan kegiatan yang akan digelar atau hanya sekadar konten.

“Ya, ada yang membuat, ya. Tapi kami masih belum tahu siapa yang membuat, gitu kan. Tapi ini sudah dikonfirmasi ke akun yang membuat, ke akunnya dibajak,” ujarnya.

Tim siber kepolisian, kini melakukan penyelidikan terhadap akun dan konten yang beredar di media sosial tersebut.

“Ini masih dalam penyelidikan dari tim cyber untuk mengetahui apakah memang ini ada kegiatannya atau tidak,” jelasnya.

Arya menegaskan pihaknya belum menerima surat pemberitahuan kegiatan atau permohonan terkait pelaksanaan pawai tersebut.

“Enggak ada, enggak ada, enggak ada permohonan izin apapun. Tadi saya sudah ngecek ke Polda juga juga tidak ada, di Poltabes enggak ada, di Polsek juga tidak ada,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setiap kegiatan masyarakat, termasuk unjuk rasa maupun kegiatan lainnya, pada prinsipnya disampaikan kepada kepolisian untuk menjadi bahan pertimbangan pengamanan dan rekomendasi.

Menurut Arya, kepolisian juga akan mempertimbangkan kondisi masyarakat serta kearifan lokal di Kota Makassar sebelum memberikan rekomendasi terhadap suatu kegiatan.

“Kalau rekomendasinya kalau ini memang kegiatannya positif, kita akan berikan rekomendasi. Tapi kalau negatif kan kita tidak akan mengeluarkan rekomendasi,” katanya.

Arya menyampaikan dalam kegiatan yang berpotensi menghadirkan massa dalam jumlah besar, pihak kepolisian akan mempertimbangkan kondisi dan situasi sebelum memberikan rekomendasi.

“Ini kan lihat kondisi masyarakat, lihat kearifan lokal yang ada di Kota Makassar,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya persoalan keamanan dan dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kalau tidak memungkinkan daripada nanti menimbulkan hal-hal yang negatif, tentu kita tidak akan mengizinkan,” pungkasnya.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul pamflet yang viral tersebut dan memastikan apakah benar terdapat rencana kegiatan pawai sebagaimana yang tercantum dalam pamflet.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.