15/08/2025

Majesty.co.id

News and Value

Dicari! Ini 6 Pengembang Perumahan Belum Serahkan PSU ke Pemkot Makassar

2 min read
Keenam pengembang perumahan tersebut membandel belum serahkan PSU.
Gerbang perumahan Graha Modern Jaya di Jalan Andi Tonro, Kota Makassar. Pengembang perumahan ini belum menyerahkan prasarana, sarana dan utilitas umum. (Foto: Google Local Guide/Abdul Muthalib)

Majesty.co.id, Makassar — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mencari enam pengembang perumahan di Kota Makassar hingga kini belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Pengembang perumahan wajib menyerahkan PSU sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Mahyuddin, menyampaikan keenam pengembang tersebut sulit dilacak keberadaannya dan tidak dapat dihubungi.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Itu perusahaannya sudah tidak tahu di mana keberadaannya, jadi kita susah melacak, mereka sudah tidak aktif lagi,” ujar Mahyuddin kepada Majesty.co.id, Selasa (24/6/2025).

Menurut Mahyuddin, pihaknya telah berupaya melakukan pencarian kepada 6 pengembang tersebut, namun tidak berhasil.

Karena itu, Pemkot Makassar memilih untuk mengumumkan secara terbuka agar para pengembang menunjukkan itikad baik.

“Kenapa diumumkan. Karena kami sudah cari, kami tidak dapat, jadi kami umumkan melalui (media sosial),” sambungnya.

Ia menjelaskan, apabila para pengembang tetap tidak ditemukan, maka Pemkot akan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023, yang mengatur bahwa penyerahan PSU bisa dilakukan oleh perwakilan warga di kompleks perumahan tersebut.

“Kalau memang tidak ditemukan maka kami pakai Perda Nomor 1 Tahun 2023, untuk penyerahan PSU-nya yang diserahkan oleh warga yang ada dalam perumahan,” lanjutnya.

“Perwakilan warga, tokoh masyarakat yang ada dalam kompleks permohonan itu menyerahkan kepada Pemerintah Kota,” tambah Mahyuddin.

Daftar Enam Pengembang yang Belum Serahkan PSU kepada pemerintah:

1. Perumahan Bumi Tirta Nusantara Gardenia

Lokasi: Jl. Prof. Dr. H. Abdurrahman A. Basalamah (Eks Racing Center), Kelurahan Panaikang, Kecamatan Panakkukang.
Pengembang: PT/CV Megatama Buana

2. Perumahan Graha Modern Jaya

Lokasi: Jalan Sultan Alauddin, Kelurahan Pabaeng-Baeng, Kecamatan Tamalate.
Pengembang: Tidak diketahui

3. Perumahan BTN Paropo Indah

Lokasi: Jalan Abdullah Daeng Sirua, Kecamatan Panakkukang.
Pengembang: PT Palu Cipta Nugraha

4. Perumahan Kompleks Antang

Lokasi: Jl. Antang Raya, Kelurahan Bitoa, Kecamatan Manggala.
Pengembang: PT Tabaria

5. Perumahan Bumi Berua Indah

Lokasi: Jl. Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya.
Pengembang: PT/CV Tamangapa Raya

6. Perumahan Graha Amalia

Lokasi: Jl. Berua Raya, Kelurahan Berua, Kecamatan Biringkanaya.
Pengembang: PT Mulia Sakti

Pemkot berharap dengan diumumkannya daftar ini, para pengembang bersangkutan dapat segera menghubungi pemerintah dan memenuhi kewajiban mereka.

Jika tidak, mekanisme penyerahan PSU akan dilakukan melalui jalur alternatif yang diatur dalam regulasi daerah.


Penulis: Suedi

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.