23/06/2026

Majesty.co.id

News and Value

Polres Gowa Periksa Bawahan Husniah Talenrang saat Angket DPRD Juga Bergulir, Terbaru PUPR

2 min read
Polres Gowa memanggil satu persatu bawahan Bupati Sitti Husniah Talenrang yang menjabat kepala dinas.
Ilustrasi. Personel Polres Gowa berjaga di gedung DPRD Gowa dalam rangka sidang pansus hak angket, Senin (22/6/2026). (Foto: Satya Bhayangkara)

Majesty.co.id, Gowa – Penyidik Polres Gowa, Sulsel, memanggil sejumlah pejabat pemda setempat untuk mengusut dugaan tindak pidana. Pemerisksaan pejabat bergulir saat DPRD Gowa juga menggelar sidang panitia khusus (Pansus) hak angket.

Dalam penyelidikan kasus pidana tersebut, Polres Gowa memanggil satu persatu bawahan Bupati Sitti Husniah Talenrang yang menjabat kepala dinas.

Pekan lalu, Polres Gowa memeriksa dan menetapkan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) inisial AS, sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia juga langsung ditahan.

Terbaru, Polres Gowa memeriksa Pelaksana Tugss Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Gowa, Subchan Ishak.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Subhan diperiksa di kantor Polres Gowa, Senin (22/6/26). Ia dimintai keterangan terkait rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf Tahun Anggaran 2025.

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Gowa, Iptu Arman Tarru, membenarkan adanya pengambilan keterangan terhadap Subchan Ishak oleh penyidik Tipikor.

“Kami melakukan pengambilan keterangan terkait dengan rehabilitasi Masjid Agung Syekh Yusuf Tahun Anggaran 2025 terhadap Plt Kadis PU, Subchan Ishak,” ujar Arman, kepada wartawan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Gowa Subhan Ishak usai menjalani pemeriksaan di kantor Polres Gowa. (Foto: Istimewa/HO)

Saat ditanya lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, perwira menengah di Polres Gowa ini memilih tidak mengurai lebih rinci untuk sementara.

Sebelumnya pada Senin kemarin, Pansus Hak Angket DPRD Gowa juga menggelar pemeriksaan terhadap saksi pelapor pencabutan beasiswa program doktoral.

Kasus beasiswa itu merupakan satu dari tiga materi pemeriksaan yang didalami pansus angket DPRD Gowa.

Dua di antaranya adalah terkait proyek pengadaan seragam sekolah dan dugaan pelanggaran etik Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.

Dalam sidang angket, pansus juga telah meminta keterangan sejumlah anak buah Husniah. Dua di antaranya adalah Kepala Dinas Pendidikan Gowa Taufik Mursad dan Inspektur Inspektorat Gowa, Syahrul.

Husniah belum menyampaikan pernyataan publik terkait pansus angket di DPRD Gowa maupun sejumlah bawahannya diperiksa polisi.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.