27/04/2026

Majesty.co.id

News and Value

Perjalanan Dinas Pejabat Pemkot Makassar Dipangkas Rp60 miliar

2 min read
Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini diambil untuk mengalihkan belanja rutin ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat Makassar.
Ilustrasi. Balai Kota Makassar. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, melakukan gebrakan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp50 hingga Rp60 miliar pada tahun anggaran 2026.

Pemangkasan anggaran perjalanan dinas ini diambil untuk mengalihkan belanja rutin ke program yang berdampak langsung bagi masyarakat Makassar.

Rincian pemangkasan tersebut meliputi pengurangan anggaran perjalanan dinas dalam negeri hingga 50 persen, serta perjalanan luar negeri yang dipangkas lebih drastis mencapai 70 persen.

Munafri menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan pengeluaran rutin yang besar dalam struktur APBD.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Tahun 2026, Pemerintah Kota Makassar melakukan efisiensi pada pos perjalanan dinas seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Anggaran perjalanan dinas kita hemat mencapai Rp50-60 miliar,” jelas Munafri Arifuddin dalam keterangan tertulis, Rabu (22/4/2026).

Meski anggaran dipangkas, Munafri mendorong jajaran OPD untuk tetap produktif dengan memaksimalkan teknologi komunikasi dalam berkoordinasi.

“Perjalanan dinas kita batasi, tapi kinerja tidak boleh turun. Sekarang sudah banyak alternatif, bisa melalui koordinasi virtual atau cara lain yang lebih efisien,” tambahnya.

Selain perjalanan dinas, Munafri juga menghentikan pengadaan kendaraan dinas (randis) baru untuk tahun 2026.

Ia memilih memanfaatkan armada yang ada, termasuk kendaraan pengadaan tahun 2023 yang dinilai masih sangat layak operasional.

“Tahun 2026, tidak ada pengadaan kendaraan dinas baru tahun ini. Kita maksimalkan yang ada,” tegas pria yang akrab disapa Appi tersebut.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, M. Dakhlan, menyatakan bahwa kebijakan efisiensi ini merujuk pada arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengurangan belanja perjalanan dinas.

“Ini bukan sekadar imbauan, tapi perintah regulasi. Karena itu kami di TAPD akan melakukan penyesuaian anggaran,” ujar Dakhlan.

Dakhlan menambahkan, dana hasil penghematan tersebut akan dialihkan untuk memperkuat sektor prioritas, seperti pembenahan TPA di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serta perbaikan jalan lingkungan dan lorong-lorong di bawah Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Langkah efisiensi ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Kota Makassar di bawah kepemimpinan Munafri Arifuddin ingin lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pelayanan publik, dan pembangunan infrastruktur yang merata.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.