22/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Delapan Warga Sulsel Jadi Korban TPPO ke Malaysia, Rugi Puluhan Juta

3 min read
Polisi menggagalkan keberangkatan delapan calon TKI yang diduga hendak dikirim ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.
Kapolda Sulsel Irjen Awal Chairuddin pada konferensi pers kasus TPPO di Mapolda, Makassar, Rabu (21/10/2026). (Foto: Majesty.co.id/Str/Anca)

Majesty.co.id, Makassar – Sebanyak 8 warga Sulawesi Selatan jadi korban perekrutan tenaga kerja ilegal atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) Mereka hendak dibawa ke Malaysia untuk bekerja di perkebunan sawit.

Advertisement
Banner DPRD Sulsel

Kasus ini diungkap Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan.

Advertisement
Banner Palopo

Polisi menggagalkan keberangkatan delapan calon TKI yang diduga hendak dikirim ke Malaysia melalui Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Kapolda Sulsel, Irjen Pol M. Awal Chairuddin mengungkapkan, empat warga Bulukumba diduga direkrut seorang pria berinisial A untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia.

Namun, sebelum diberangkatkan, para korban diminta menyetorkan sejumlah uang untuk keperluan administrasi dan proses perekrutan.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban tidak hanya tergiur janji pekerjaan dengan gaji tinggi, tetapi juga diminta menyetorkan uang untuk keperluan administrasi dan kepentingan perekrutan,” ungkap Awal dalam konferensi pers di Polda Sulsel, Rabu (21/10/2026).

Kasus ini terungkap pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Saat itu, polisi mengamankan empat calon PMI yang diduga hendak diberangkatkan dari Makassar menuju Pontianak sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia.

Keempat korban masing-masing berinisial J (42), AS (24), MY (22), MR (43). Seluruhnya diketahui berasal dari Kabupaten Bulukumba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para korban mengaku direkrut oleh A yang berdomisili di Bulukumba.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, mengatakan uang yang disetorkan para korban berkisar Rp10 juta hingga Rp20 juta per orang.

“Korban menyetorkan uang kepada tersangka. Bervariasi, ada yang Rp 10 juta dan ada yang Rp 20 juta untuk pengurusan administrasi maupun keuntungan yang diperoleh pelaku perekrutan,” jelas Osva.

Tidak hanya itu, Polda Sulsel kembali mengungkap kasus dugaan perekrutan PMI ilegal pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 13.00 Wita di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros.

Dalam pengungkapan kedua tersebut, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku berinisial HM (44), yang berdomisili di Kabupaten Bantaeng, serta TSY (34), asal Kalimantan Timur.

Keduanya diduga merekrut empat calon PMI untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit di wilayah Sarawak, Malaysia. Para korban dijanjikan gaji tinggi agar bersedia mengikuti proses perekrutan tersebut.

Empat calon PMI yang diamankan pada hari itu masing-masing berinisial J (43), NH (36), US (43), dan IC (50).

Menurut Osva, para terduga pelaku diduga telah beberapa kali memberangkatkan tenaga kerja ke Malaysia.

Meski demikian, polisi masih mendalami aktivitas perekrutan tersebut untuk memastikan ada tidaknya unsur tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut juga telah diamankan di Direktorat PPA dan PPO Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, para terduga pelaku disangkakan melanggar Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Penyidik juga menerapkan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 120 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Polisi masih mendalami kasus tersebut guna mengungkap lebih jauh proses perekrutan para korban dan dugaan keterlibatan pihak lain dalam pemberangkatan calon PMI ke Malaysia.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.