LKBHMI Soroti Live Tiktok Racik Skincare, Polda Diminta Usut Legalitas
3 min read
Kolase. Direktur LKBHMI HMI Cabang Makassar Alif Fajar dan live peracikan skincare. (Ist/HO)
Majesty.co.id, Makassar — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) HMI Cabang Makassar mendesak Polda Sulawesi Selatan menelusuri aktivitas akun TikTok RYK Kosmetik yang diduga dikelola pengusaha inisial RK.
Desakan tersebut berkaitan dengan dua persoalan, yakni siaran langsung yang diduga memperlihatkan proses peracikan produk skincare secara manual serta konten lain yang diduga mengandung bahasa vulgar dan tindakan bernuansa seksual.
Direktur LKBHMI HMI Cabang Makassar, Alif Fajar, meminta aparat memeriksa kedua persoalan tersebut secara objektif berdasarkan bukti, tanpa mendahului hasil penyelidikan.
“Kami mendesak Polda Sulawesi Selatan menelusuri dan memeriksa aktivitas akun tersebut. Ada dua hal yang perlu mendapat perhatian, yaitu dugaan peracikan skincare yang ditampilkan dalam siaran langsung dan dugaan konten vulgar yang juga beredar melalui akun yang sama. Semuanya harus diperiksa berdasarkan bukti, bukan asumsi,” kata Alif dalam keterangannya, Jumat (16/10/2026).
Terkait skincare, Alif meminta instansi berwenang memverifikasi bahan yang digunakan, lokasi dan penanggung jawab produksi, hingga legalitas produk yang dipasarkan.
Pemeriksaan tersebut, menurutnya, perlu mencakup status notifikasi produk di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta pemenuhan standar produksi kosmetik.
“Kami ingin memastikan apakah kegiatan produksi dan peredaran produk tersebut telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Meracik skincare secara manual tidak otomatis merupakan pelanggaran, tetapi apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan standar produksi atau ketentuan peredaran kosmetik, hal itu harus ditelusuri oleh instansi yang berwenang,” ujarnya.
Soroti Dugaan Konten Vulgar
Selain persoalan kosmetik, LKBHMI meminta aparat menelusuri dugaan konten vulgar dalam siaran langsung akun tersebut.
Konten yang dipersoalkan diduga memuat penggunaan bahasa vulgar dan tindakan bernuansa seksual. Namun, keaslian rekaman, konteks kejadian, serta ada atau tidaknya unsur pelanggaran hukum masih perlu diverifikasi.
“Ruang digital bukan ruang tanpa tanggung jawab. Kami meminta aparat menelaah konten tersebut secara menyeluruh, termasuk bahasa yang digunakan, tindakan yang diperlihatkan, konteks siaran, dan unsur hukum yang mungkin relevan. Kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan, tetapi dugaan yang memiliki dasar perlu diklarifikasi,” tegasnya.
Alif mengatakan pihaknya tengah menyiapkan laporan resmi beserta dokumentasi pendukung kepada instansi berwenang.
“Kami sedang menyiapkan laporan resmi agar persoalan ini tidak berhenti pada perdebatan di media sosial. Kami ingin aparat memastikan fakta, memeriksa legalitas produk, dan menilai konten yang dipersoalkan sesuai ketentuan hukum. Jika ditemukan pelanggaran, penanganannya harus dilakukan berdasarkan hukum,” kata Alif.
LKBHMI juga mempertimbangkan aksi unjuk rasa di Polda Sulsel serta penyampaian aspirasi kepada BPOM apabila diperlukan, terutama jika permintaan klarifikasi tidak memperoleh tindak lanjut yang jelas.
Meski demikian, Alif menegaskan desakan tersebut bukan bentuk penghakiman terhadap Ryana Khastury maupun pihak terkait RYK Kosmetik. Identitas pengelola akun dan seluruh dugaan yang disampaikan tetap harus dibuktikan.
“Prinsip kami jelas: periksa, telusuri, dan pastikan berdasarkan bukti. Jangan menyimpulkan sebelum ada pemeriksaan, tetapi jangan pula mengabaikan dugaan yang layak ditindaklanjuti. Kami mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” tutup Alif Fajar.
Pengusaha RK maupun Polda Sulsel belum dapat dikonfirmasi hingga berita ini diterbitkan.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
