[TikTok] Pansus Angket DPRD Gowa klaim Tidak Campuri Kehidupan Pribadi Husniah
2 min read
Sampul konten TikTok @majesty.co.id tentang Pansus Angket DPRD Gowa pada Rabu (22/7/2026). (Foto: Majesty.co.id)
Majesty.co.id, Gowa – Tugas Panitia khusus atau Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sudah selesai.
Itu ditandai dengan rapat paripurna DPRD Gowa terkait laporan pansus di Gowa, Rabu (22/7/2026).
Dalam rapat itu, semua fraksi DPRD Gowa menandatangani berita acara yang menerima laporan akhir pansus angket.
Ketua Pansus Angket DPRD Gowa Muh. Kasim Sila mengatakan, pansus ini dibentuk bukan untuk menghakimi kehidupan pribadi Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang.
“Sejak awal, kami menetapkan satu prinsip yang tidak pernah berubah. Panitia khusus, tidak dibentuk untuk mengadili kehidupan pribadi,siapapun,” kata Kasim dalam tayangan live Youtube DPRD Gowa.
Menurutnya, negara tidak memberikan kewenangan kepada DPRD, untuk menghakimi pilihan hidup seseorang.
DPRD juga kata legislator Fraksi PAN tersebut bukanlah lembaga peradilan. Pansus diklaim bekerja bukan untuk mencampuri urusan pribadi Husniah.
“Melainkan apabila terdapat fakta yang menurut hasil pemeriksaan, memiliki keterkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan kewenangan jabatan, tata kelola pemerintahan, penggunaan fasilitas negara atau kepentingan publik, dengan kata lain yang menjadi objek pengawasan DPRD,” jelas Kasim.
Tiga objek pansus angket DPRD Gowa yang disidangkan dalam satu bulan terakhir yaitu, dugaan korupsi pengadaan seragam sekolah.
Kemudian, dugaan pelanggaran pencabutan beasiswa doktoral dan skandal dugaan hubungan gelap Husniah dengan pria bernama Muhammad Basri.
Husniah sempat menghadiri sidang pansus angket untuk diklarifikasi pada 14 Juli. Namun, politisi PAN itu memilih walk out.
Tonton selengkapnya di akun Tiktok @Majesty.co.id, klik di sini
