Pemkot Makassar Dekatkan Layanan Urus KTP, Kini Bisa di Kantor Lurah
3 min read
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin (kedua kanan) memantau pelayanan perekaman e-KTP di kantor UPTD Biringkanaya. (Foto: Diskominfo Makassar)
Majesty.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat komitmennya dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat melalui optimalisasi program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) langsung di tingkat kelurahan.
Langkah strategis ini diambil guna memotong birokrasi, mengurai antrean panjang, serta memangkas jarak akses warga yang selama ini harus berurusan jauh ke kantor dinas maupun kantor kecamatan.
Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, saat melakukan peninjauan langsung di Unit Pelayanan Kecamatan Biringkanaya (eks UPTD Pendidikan) yang terletak di Kelurahan Daya, Jalan Balang Turungan, Selasa (19/5/2026).
Pria yang akrab disapa Appi itu menjelaskan bahwa kehadiran unit layanan di luar kantor kecamatan ini dirancang agar pelayanan publik menjadi lebih inklusif, responsif, dan berbasis pada kebutuhan nyata warga di tingkat bawah.
“Kalau pelayanan hanya terfokus di satu kantor kecamatan, tentu akses masyarakat menjadi lebih jauh. Dengan adanya unit layanan ini, kita ingin memperpendek jarak dan memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi,” ujar Munafri.
Lebih lanjut, Munafri memproyeksikan unit layanan Biringkanaya ini mampu mengakomodasi kebutuhan dokumen kependudukan hingga enam kelurahan di sekitarnya.
Ke depan, Pemkot Makassar juga membuka peluang untuk mereplikasi konsep serupa di kecamatan lain, dengan catatan harus melalui kalkulasi yang matang agar tidak membebani anggaran operasional daerah secara berlebihan.
“Kalau di sini bisa meng-cover enam kelurahan, tentu ini jauh lebih efektif. Daripada masyarakat harus ke kantor kecamatan yang jaraknya cukup jauh, lebih baik kita hadirkan layanan lebih dekat seperti ini,” kata Munafri.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar, Muhammad Hatim, mengutarakan bahwa wilayah Kecamatan Biringkanaya menjadi prioritas utama pembukaan titik layanan baru.
Menurutnya, Biringkanaya memiliki karakteristik wilayah yang luas serta tingkat kepadatan penduduk yang sangat tinggi.
“Kecamatan Biringkanaya ini, wilayahnya luas dan penduduknya padat, sehingga kita perlu membagi titik layanan dan menambah fasilitas pelayanan,” kata Hatim.
“Pertimbangannya memang itu, jarak dan jumlah penduduk yang padat. Jadi kita tambah layanan di sini agar lebih menjangkau masyarakat,” jelas Hatim.
Hatim menjabarkan, berbagai jenis layanan esensial kini sudah dapat dinikmati warga di unit baru tersebut, mulai dari perekaman dan pencetakan KTP-el, pengurusan Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, akta kematian, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Melalui pemerataan fasilitas ini, ia berharap pemenuhan hak sipil warga Makassar dapat berjalan lebih cepat dan merata.
“Hadirnya unit layanan ini, kita harapkan mampu mempercepat proses pelayanan administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik yang lebih merata dan mudah dijangkau oleh seluruh warga Kota Makassar,” pungkas Hatim.
Dalam agenda peninjauan lapangan tersebut, Wali Kota Munafri Arifuddin turut didampingi oleh Kepala Disdukcapil Kota Makassar Muh Hatim, Kepala Dinas Sosial Kota Makassar Andi Bukti Djufri, serta Camat Biringkanaya Maharuddin, guna memastikan seluruh perangkat sistem dan petugas pelayanan siap beroperasi secara maksimal.
