11/08/2026

Majesty.co.id

News and Value

Polresta Gowa Periksa Bupati Husniah Talenrang soal Kasus Gratifikasi-Pungli

3 min read
Husniah Talenrang datang menggunakan dua mobil. Ia terlihat mengenakan pakaian dinas yang dipadukan dengan kerudung berwarna krem.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang saat tiba di Mapolresta Gowa, Selasa (11/8/2026). (Foto: Majesty.co.id/Anca/Str)

Majesty.co.id, Gowa – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta setempat sebagai samsi dugaan gratifikasi dan pungutan liar (pungli) dalam proses perizinan di lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa, Selasa (11/8/2026) sore.

Husniah Talenrang tiba di Mapolresta Gowa, Jalan Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, sekitar pukul 16.35 Wita.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam laporan polisi (LP) baru yang diterbitkan penyidik setelah pengembangan kasus dugaan pungli dalam proses perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Husniah datang menggunakan dua mobil. Ia terlihat mengenakan pakaian dinas yang dipadukan dengan kerudung berwarna krem.

Kendaraan yang ditumpanginya langsung masuk dan diparkir di area dekat ruang Reskrim Polresta Gowa.

Setibanya di lokasi, Husniah langsung memasuki ruangan Reskrim dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kedatangan Husniah menjadi perhatian karena sebelumnya tidak memenuhi panggilan penyidik Tipidkor Polresta Gowa pada Senin (10/8/2026).

Kasat Reskrim Polresta Gowa, AKP Muhailis Haeruddin sebelumnya membenarkan ketidakhadiran Husniah dalam pemeriksaan tersebut.

“Iya benar tidak datang penuhi panggilan,” ujar Muhailis.

Ia menjelaskan, LP baru tersebut berkaitan dengan dugaan gratifikasi dan pungli dalam proses perizinan di lingkup Pemkab Gowa.

Menurut Muhailis, pihaknya telah menerima konfirmasi dari kuasa hukum Husniah bahwa Bupati Gowa akan memenuhi panggilan penyidik pada Selasa (11/8/2026).

“Konfirmasi dari pengacaranya, besok akan hadir pemanggilan,” katanya.

Sebelumnya, kuasa hukum Husniah sempat meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Jumat. Namun, permintaan tersebut tidak disetujui penyidik.

Husniah juga sempat meminta agar pemeriksaan dilakukan di rumah jabatan Bupati Gowa dengan alasan keamanan. Permintaan tersebut ditolak polisi.

Muhailis menyebut pemeriksaan di Mapolresta Gowa justru dinilai lebih menjamin keamanan selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Sempat meminta diperiksa di rumah jabatan dengan alasan keamanan, tapi kami pastikan jika pemeriksaan di Polresta Gowa lebih aman,” tegasnya.

Sementara itu, Kanit Tipidkor Polresta Gowa, Ipda Agus sebelumnya menyebut Husniah telah dua kali dipanggil penyidik.

Panggilan pertama dijadwalkan pada Jumat (7/8/2026). Namun, Husniah tidak hadir dengan alasan memiliki kegiatan yang harus dihadiri.

Pemanggilan berikutnya dijadwalkan Senin (10/8/2026), tetapi kembali tidak dipenuhi.

Dalam pemeriksaan kali ini, Husniah akan dimintai keterangan sebagai saksi terkait dugaan gratifikasi dan pungli dalam proses perizinan, termasuk perizinan bangunan dan retail modern di lingkup Pemkab Gowa.


Penulis: Anca/Str

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.