14/05/2026

Majesty.co.id

News and Value

Pemerhati Kesehatan minta Polda Sulsel Tuntaskan Kasus Dana Covid-19 RSI Faisal

3 min read
Polda Sulsel mengusut kasus RSI Faisal ini menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa dari Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI).
Aksi unjuk rasa Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI) di Mapolda Sulsel menuntut penuntasan kasus dana Covid-19 pada Rumah Sakit Islam Faisal, Kota Makassar. (Foto: Istimewa/HO)

Majesty.co.id, Makassar – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan melanjutkan penyelidikan mendalam terkait dugaan korupsi dana bantuan Covid-19 di Rumah Sakit Islam (RSI) Faisal Makassar tahun anggaran 2020-2021.

Polda Sulsel mengusut kasus RSI Faisal menyusul aksi unjuk rasa mahasiswa dari Aktivis Pemerhati Kesehatan Indonesia (APKI).

Advertisement
Berita DPRD Sulsel

Pemerhati kesehatan mendesak polisi segera mengungkap aktor di balik raibnya anggaran negara yang diperkirakan mencapai Rp60 miliar tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung di depan Mapolda Sulsel dan kantor BPK Perwakilan Sulsel di Makassar, Jumat (8/5/2026), para pendemo menuding adanya praktik rasuah yang dilakukan oleh jajaran direksi saat mengelola dana dari Kementerian Kesehatan.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

Jenderal Lapangan APKI Makassar, Oja, mendesak agar proses hukum tidak diperlambat dan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Segera lanjutkan proses hukum kasus korupsi 60 miliar yang diduga dilakukan oleh mantan direktur RSI Faisal. Segera periksa mereka (direksi) karena sudah merugikan banyak masyarakat dan tentunya keuangan negara,” kata Oja dalam keterangan tertulis.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kanit I Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kompol Yusriadi Yusuf, membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan dan audit investigasi di RSI Faisal sejak 2023 hingga 2024.

Saat ini, penyidik menunggu laporan hasil audit internal dari pihak rumah sakit sebagai bahan pelengkap untuk memproses kembali dugaan penggelapan anggaran pemerintah pusat tersebut.

“Sekarang kami masih dalam tahap penyelidikan dan sudah melakukan permintaan audit investigasi. Kami juga sekarang menunggu hasil audit dari pihak rumah sakit,” ujar Yusriadi.

Guna memperkuat bukti hukum, Polda Sulsel berencana menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap bantuan dana Covid-19 tersebut.

Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan transparansi dalam menghitung kerugian negara secara akurat.

“Kami baru mengirim permintaan ke BPK dan akan melakukan audit dalam menyelidiki kasus ini (korupsi),” tambah Yusriadi Yusuf saat menjelaskan progres penanganan kasus kepada awak media.

Kasus ini menyeret tiga nama pimpinan direksi yang menjabat pada periode tersebut, yakni inisial AA, SK dan FD sebagai pihak yang dinilai paling bertanggung jawab.

Meski demikian, konfirmasi yang dilayangkan awak media melalui sambungan pesan singkat belum mendapatkan respons mendetail dari pihak-pihak terkait.

Sementara itu, Ketua Yayasan RSI Faisal, **Mansyur Ramli**, membenarkan bahwa Tim Tipikor Polda Sulsel memang telah melakukan pemeriksaan di rumah sakit sejak tahun lalu. “Sudah pernah Tim Tipikor Polda Sulsel memeriksa di RS Faisal,” singkatnya.

Penyelidikan ini juga menyasar aliran dana dari Kementerian Kesehatan era 2020-2021. Hingga berita ini diturunkan, mantan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir, belum memberikan keterangan resmi terkait penyerahan bantuan Rp60 miliar tersebut.

Tekanan dari para pemerhati kesehatan ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menuntaskan dugaan mega korupsi yang selama ini dinilai tertutup rapat di jajaran manajemen rumah sakit.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.