Hari Ini, PN Palopo Gelar Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Feni Ere
2 min read
Kolase foto arsip. Terduga pelaku pembunuhan Feni Ere (kiri) saat diringkus polisi di Bone-Bone, Luwu Utara. (Foto: Istimewa/Tangkapan Layar)
Majesty.co.id, Palopo – Pengadilan Negeri (PN) Kota Palopo, Sulsel, dijadwalkan menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Feni Ere dengan terdakwa Achmad Yani alias Amma.
Sidang perdana pembunuhan Feni Ere dijadwalkan berlangsung di ruang Kusumah Atmadja PN Palopo, Jalan Andi Djemma, pada Kamis (7/8/2025).
Melansir laman SIPP PN Palopo, sidang perkara pembunuhan Feni Ere akan dimulai pukul 10:00 WITA hari ini. Perkara tersebut teregister dengan nomor 83/Pid.B/2025/Pn Plp.
Feni Ere, perempuan yang dikenal sebagai sales dialer mobil itu, awalnya dilaporkan hilang oleh pihak keluarga sejak 25 Januari 2024.
Hingga akhirnya Feni Ere baru ditemukan pada 10 Februari 2025 dalam kondisi sudah menjadi kerangka yang sempat tidak dikenali.
Mayat Feny Ere ditemukan di kawasan hutan lindung Kelurahan Battang Barat, Kecamatan Wara Barat, Kota Palopo.
Setelah melalui proses penyelidikan yang cukup panjang dan penuh tekanan publik, polisi akhirnya mengungkap pelaku pembunuhan Feny Ere. Dia adalah Amma.
Amma (35 tahun) menghabisi nyawa Feni Ere setelah terciduk ingin melakukan pemerkosaan di rumah korban, Jalan Pongsimpin, Palopo.
Menurut polisi, pelaku Amma yang merupakan bekas tukang plafon di rumah Feni, menyimpan perasaan terhadap perempuan 28 tahun itu.
“Pelaku menyimpan perasaan suka terhadap korban dan berniat untuk membawa lari korban,” ujar Kapolres Palopo saat itu, AKBP Syafi’i Nafsikin dalam konferensi pers di kantor Polres Palopo, Jumat (21/3/2025)
Setelah menghabisi nyawa korban, Amma berusaha menghilangkan jejak dengan membuang jasad Feni Ere ke Battang.
Amma juga memboyong mobil Feni ke Makassar untuk menghilangkan jejak kejahatannya.
Pelaku Amma dijerat polisi dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok