02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Dinas PU Makassar Gandeng Sejumlah Pihak Usut Ambruknya Proyek Jembatan Pampang

3 min read
Jembatan Pampang ambruk pada Rabu, 23 Oktober 2024
Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Andi Harsono. (Foto: Istimewa)

Majesty.co.id, Makassar – Jembatan Pampang di Kelurahan Pampang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar ambruk pada Rabu (23/10/2024). Kondisi ini membuat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar turun tangan.

Dinas PU Makassar turun menyelidiki penyebab runtuhnya jembatan Pampang. Pihak PU tidak sendiri, penyelidikan ini melibatkan Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi, dan pihak teknis lainnya.

Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PU Makassar, Andi Harsono mengatakan, penyebab ambruknya jembatan Pampang masih belum diketahui secara jelas. Dibutuhkan pemeriksaan menyeluruh untuk menyingkap faktor-faktor penyebabnya.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Kita akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini,” kata Andi Harsono saat dihubungi wartawan, Sabtu (26/10/2024).

Proyek Jembatan Pampang dikerjakan oleh CV Sigma Jaya Konstruksi, dengan pengawasan dari Konsultan Trimako Abdi Konsulindo, dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemkot Makassar.

Diketahui, anggaran proyek tersebut mencapai Rp771 juta, dengan estimasi waktu pengerjaan selama 150 hari yang dimulai pada 14 Juni lalu.

Berikut penyampaian informasi Dinas PU Makassar atas runtuhnya Jembatan Pampang:

1. Saat ini, penyebab pasti runtuhnya jembatan masih belum diketahui secara jelas dan sedang dalam proses pengecekan kembali secara detail oleh pihak Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya.

2. Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Konsultan Perencana, Konsultan Supervisi dan pihak-pihak teknis lainnya akan melakukan analisis mendalam guna mengidentifikasi faktor-faktor yang berkontribusi pada kejadian ini. Proses pengecekan kembali ini diperkirakan akan memakan waktu.

3. Pengujian tanah melalui uji sondir telah dilakukan pada tahap awal perencanaan untuk mengetahui kedalaman lapisan tanah keras pada titik lokasi yang direncanakan sebagai lokasi penempatan pondasi dan abutment jembatan.

Berdasarkan data hasil sondir tersebut akan menentukan pemilihan bentuk dan dimensi yang paling sesuai terhadap nilai beban yang akan didistribusikan ke tanah dasar dengan memperhitungkan kekuatan dan kestabilannya.

4. Dasar pelaksanaan pekerjaan konstruksi pada Bidang Bina Marga harus sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Spesifikasi Umum Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan yang mengatur secara rinci setiap tahapan pekerjaan mulai dari tahap mobilisasi hingga tahap pembayaran bobot pekerjaan.

5. Perlu kami sampaikan bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar telah beberapa kali melakukan pembangunan jembatan dengan sistem konstruksi jembatan yang sama di Kota Makassar dan sampai saat ini kondisinya dalam keadaan baik dan masih dipergunakan oleh masyarakat.

6. Sesuai isi dalam kontrak Pekerjaan Pembangunan Jembatan Pampang, sistem pembayaran adalah pembayaran sekaligus yaitu akan dilakukan pembayaran apabila pekerjaan sudah mencapai bobot 100% dan telah di lakukan PHO.

7. Akan dilakukan pemutusan kontrak apabila ditemukan unsur kelalaian dari pihak penyedia jasa atas runtuhnya Jembatan Pampang.

8. Kami mohon pengertian dari semua pihak agar tidak mendekati lokasi kejadian. Keselamatan dan keamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama kami.

9. Kami akan memberikan informasi terbaru mengenai hasil pengecekan kembali dan langkah-langkah selanjutnya yang akan kami ambil.

“Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih,” tutup Harsono.

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.