Taufan Pawe Ditugaskan di Komisi II DPR RI karena Pengalaman Pemerintahan
2 min read
Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Taufan Pawe. (Foto: Istimewa)
Majesty.co.id, Parepare – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah merampungkan penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang terdiri dari komisi-komisi dan badan-badan.
Fraksi Partai Golkar sendiri telah menunjuk perwakilan untuk menduduki Komisi II DPR RI, dimana salah satunya Wali Kota Parepare dua periode, Taufan Pawe.
Selain ditunjuk menduduki Komisi II DPR RI, Taufan Pawe juga ditunjuk untuk menjadi perwakilan Fraksi Golkar sebagai Anggota Badan Anggaran DPR RI.
Taufan Pawe mengatakan, dirinya ditunjuk Golkar sebagai anggota Komisi II tidak lain karena pengalamannya sebagai mantan kepala daerah.
“Partai Golkar melihat potensi yang ada termasuk pengalaman kami sebagai eksekutif dan juga pengalaman sebagai pengacara hingga kesuksesan menjadi politikus, sehingga alasan itulah Partai Golkar menugaskan kami untuk mewakili di Komisi II ini,” kata Taufan Pawe dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024).
Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel ini juga menuturkan, kalau dirinya juga dipilih menjadi perwakilan Badan anggaran DPR RI, karena selama memimpin Kota Parepare telah berhasil melakukannya pencermatan anggaran dengan baik, sehingga tata kelola keuangan di Kota Parepare berjalan dengan sangat baik.
“Salah satu tugas kami juga sebagai Anggota Banggar, bagaimana melakukan pencermatan terhadap kebijakan anggaran yang ada, sehingga pengalaman dalam penganggaran 10 tahun di Kota Parepare serta pencermatan dan pengelolaan anggaran menjadi modal kami untuk melakukan evaluasi anggaran melalui Banggar DPR RI nantinya,” jelasnya.
Sekedar diketahui Komisi II DPR RI sendiri menangani kebijakan terkait Pemerintahan Dalam Negeri, Pertanahan dan Pemberdayaan Aparatur. Dengan 13 mitra kerja, di antaranya Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.
Selain itu, Komisi II juga bermitra dengan KPU RI, DKPP RI, Bawaslu RI, Ombudsman RI, Badan Kepegawaian Negara, LAN RI, ANRI, KASN, IKN hingga Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan. (Ril)
Penulis: Arsyad
Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok