02/07/2025

Majesty.co.id

News and Value

Ini Keunggulan Program JKN versi Kepala BPJS Kesehatan Makale

2 min read
Natalia mengungkap sejumlah kemudahan sebagai peserta JKN
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale Natalia Panggelo. (Foto: Majesty/Febry)

Majesty.co.id, Tana Toraja – BPJS Kesehatan Cabang Makale, Tana Toraja, menggelar media gathering dengan tema mengenal lebih dekat program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Airon Caffee, Makale, Senin (2/9/2024).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Makale, Natalia Panggelo mengatakan, program JKN membuka akses yang lebih besar dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan. Nomor identitas peserta kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan atau NIK.

Cukup menunjukkan NIK, peserta JKN bisa mengakses layanan di seluruh jaringan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan yang berlaku di seluruh Indonesia.

Advertisement
Ikuti Saluran WhatsApp Majesty.co.id

“Tidak ada foto copy berkas kartu JKN/KTP/KK saat peserta mengakses layanan di fasilitas kesehatan,”ungkap Natalia.

Menurut Natalia, program JKN yang lebih memudahkan masyarakat yaitu Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).

Natalia menyebut, pendaftaran program ini dilakukan melalui pendataan oleh Kementerian Sosial/Dinas Sosial sesuai kriteria yang telah ditentukan. Selanjutnya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Sosial dan didaftarkan oleh Kementerian Kesehatan.

Lebih lanjut dijelaskan Natalia, bahwa keikutsertaan masyarakat dalam program JKN sangatlah penting terutama dalam menerima manfaat, baik lewat fasilitas kesehatan rujukan tingkat pertama maupun fasilotas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

“Program JKN sudah membuka akses layanan kesehatan yang berkualitas serta memberikan perlindungan finansial kepada masyarakat,” katanya.

“Apapun yang dibutuhkan peserta, tidak boleh ada pembayaran apapun di rumah sakit dan rumah sakit tidak boleh memberi resep ke peserta untuk ditebus di luar. Kalaupun ada, rumah sakit tetap mengganti nota pembelian di apotik luar,” sambung Natalia.

Maka itu, Natalia meminta kepada pihak rumah sakit agar tetap komitmen dalam pemberian resep Formularium Nasional (Fornas).

Fornaa merupakan daftar obat terpilih yang dibutuhkan dan digunakan sebagai acuan penulisan resep pada pelaksanaan pelayanan kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN.


Penulis: Febry

Bagikan :

Temukan konten menarik lainnya, follow Tiktok

@majesty.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.