Presiden Prabowo Disadap, DPR Soroti Potensi Gangguan Diplomatik
2 min read
Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal alias Deng Ical. (Foto: Majesty.co.id/Arya)
Majesty.co.id, Makassar — Anggota Komisi I DPR, Syamsu Rizal alias Deng Ical menyoroti potensi gangguan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara sahabat akibat kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang dilakukan eks Kapolri Listyo Sigit Prabowo.
Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, dugaan penyadapan ilegal dapat memengaruhi kepercayaan dunia internasional terhadap keamanan komunikasi dan informasi para diplomat Indonesia.
“Yang paling fatal adalah, karena dengan praktek penyadapan ilegal ini menciptakan, ketidakpastian dan kegamangan secara internasional dalam konteks diplomasi kita itu menjadi terganggu,” ujar Deng Ical di Kantor DPC PKB Kota Makassar, Kamis (5/11/2026).
Legislator yang membidangi pertahanan dan luar itu menjelaskan, persoalan keamanan komunikasi dapat memunculkan keraguan dari negara sahabat terhadap keamanan hubungan diplomatik dan kerja sama dengan Indonesia.
“Karena nanti ada yang mengirim nota diplomatik, aman tidak saya punya duta besar, aman tidak kita punya kerja sama,” kata Deng Ical.
Deng Ical menilai, dugaan penyadapan tersebut juga berpotensi memengaruhi citra Presiden Prabowo di tingkat internasional. Menurutnya, pemerintah saat ini tengah membangun kepercayaan dunia terhadap kapasitas diplomasi kepala negara.
“Sementara sekarang ini kita lagi membangun image bahwa presiden kita itu adalah salah satu tokoh internasional yang memiliki kredibilitas diplomasi yang kuat,” tutur mantan Wakil Wali Kota Makassar ini.
Deng Ical mengatakan, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi sejumlah lembaga pemerintah, terutama Kementerian Pertahanan, Dewan Pertahanan Nasional, Wantannas, dan Kementerian Luar Negeri.
“Nah dengan kejadian ini ya terancam dan kita tentu menjadi tugas yang sangat berat dari Kementerian pertahanan terutama dewan pertahanan nasional, wantanas dan Kementerian Luar Negeri ini,” katanya.
Deng Ical juga menekankan pentingnya membuktikan bahwa peristiwa tersebut merupakan insiden atau kecelakaan, sebagaimana yang ia sampaikan dalam keterangannya.
“Untuk membuktikan bahwa ini adalah sebuah kecelakaan, sebuah insiden,” tandas Deng Ical.
PEMBERITAHUAN HAK CIPTA: Seluruh konten yang dipublikasikan di Majesty.co.id dilindungi dan tidak diperkenankan untuk diambil, disalin, didistribusikan, dipublikasikan ulang, maupun digunakan untuk keperluan crawling atau pengindeksan otomatis oleh sistem AI tanpa izin tertulis dari Redaksi Majesty.co.id.
