28/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Di Makassar, Andi Iwan Aras dan Gus Ipul Dorong Penguatan Data Bansos Digital

4 min read
Menurut Andi Iwan, pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan pembenahan dan pemutakhiran data.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul (kanan) dan Wakil Ketua Komisi V DPR Andi Iwan Darmawan Aras (ketiga kiri) dalam kegiatan Kemensos di Makassar. (Foto: Ist/HO)

Majesty.co.id, Makassar — Wakil Ketua Komisi V DPR sekaligus Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Selatan, Andi Iwan Darmawan Aras hadir bersama Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, dalam kegiatan penguatan kapasitas sumber daya manusia untuk mendukung penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran.

Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Sheraton Makassar, Selasa (27/10/2026), dengan tema Penguatan Kapasitas PPPK dan Pilar-Pilar Kementerian Sosial dalam Mendukung Transformasi Digitalisasi Bantuan Sosial serta Pendampingan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Menuju Graduasi Mandiri.

Andi Iwan menilai peningkatan kapasitas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pilar-pilar sosial, menjadi bagian penting dalam memperbaiki pelayanan kepada masyarakat, khususnya melalui transformasi digital data penerima bansos.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus berjalan seiring dengan pembenahan dan pemutakhiran data agar bantuan pemerintah diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

“Digitalisasi data bansos menjadi langkah penting untuk meningkatkan transparansi, akurasi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Namun, teknologi harus didukung data yang benar dan petugas yang memiliki kapasitas memadai agar bantuan benar-benar diterima masyarakat yang berhak,” ujar Andi Iwan.

Andi Iwan mengingatkan bahwa data yang tidak akurat berpotensi membuat warga yang membutuhkan justru tidak memperoleh bantuan. Sebaliknya, masyarakat yang tidak lagi memenuhi kriteria bisa tetap tercatat sebagai penerima.

Karena itu, Andi Iwan berharap peningkatan kapasitas petugas dan pendamping sosial dapat memperbaiki kualitas pendataan sekaligus memperkuat pengawasan penyaluran bansos di lapangan.

AIA juga mengajak masyarakat mendukung Gerakan Nasional Peduli Tetangga sebagai bentuk pengawasan partisipatif terhadap ketepatan sasaran bantuan.

“Melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga, kita ingin membangun kepedulian agar masyarakat ikut memastikan bantuan sosial diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria. Jika mengetahui ada data yang tidak sesuai, masyarakat harus berani menyampaikan koreksi melalui mekanisme yang tersedia,” tegasnya.

Sementara itu, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemerintah menyiapkan dua jalur pemutakhiran data penerima bansos, yakni jalur formal dan jalur partisipasi masyarakat.

Melalui jalur formal, pembaruan data melibatkan RT, RW, musyawarah desa atau kelurahan, Dinas Sosial, Badan Pusat Statistik (BPS), serta pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).

Pemerintah daerah bersama aparat desa dan kelurahan juga berperan memastikan data penerima bantuan sesuai dengan kondisi masyarakat.

Selain mekanisme tersebut, pemerintah membuka jalur partisipasi yang memungkinkan masyarakat menyampaikan usulan maupun sanggahan secara mandiri melalui aplikasi Cek Bansos.

“Kalau ada yang protes karena bukan teman kepala desa, bukan teman RT, atau tidak mendukung pihak tertentu, pemerintah sudah menyiapkan jalur partisipasi. Masyarakat bisa langsung memperbaiki data melalui aplikasi Cek Bansos,” ujar Gus Ipul.

Ia menyebut pemerintah pada era Presiden Prabowo Subianto membuka ruang lebih luas bagi masyarakat untuk mengawasi dan mengoreksi data penerima bantuan sosial.

Menurut Gus Ipul, keterbukaan tersebut memungkinkan masyarakat melihat, mendiskusikan, dan menyampaikan kritik terhadap data pemerintah, termasuk melalui media sosial.

“Kalau dulu data ditutup, sekarang terbuka. Masyarakat bisa melihat dan mendiskusikannya di mana-mana. Ini sesuai arahan Pak Presiden. Silakan dikoreksi, silakan diperbaiki, dan silakan disanggah jika memang tidak benar,” tegasnya.

Meski demikian, ia mengingatkan agar setiap keberatan disampaikan secara bertanggung jawab dan disertai bukti yang menunjukkan ketidaksesuaian data.

“Kalau datanya memang salah, sanggah dan sertakan bukti-bukti. Jangan hanya marah-marah atau memamerkan ketidakpuasan. Pemerintah sudah membuka ruang agar data bisa diperbaiki melalui dua jalur, yaitu jalur formal dan jalur partisipasi,” ujarnya.

Melalui digitalisasi, pemutakhiran data, dan keterlibatan masyarakat, pemerintah berharap penyaluran bansos semakin transparan dan tepat sasaran.

Upaya tersebut juga diharapkan mendukung pendampingan keluarga penerima manfaat agar secara bertahap mampu mencapai kemandirian ekonomi.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.