17/10/2026

Majesty.co.id

News and Value

Tim Pemenangan Husniah Talenrang Protes Keputusan Mendagri, Ancam Demo Besar

3 min read
Ketua Hamba Allah Community, Busrah Abdullah, menilai proses pemberhentian Husniah dari kursi Bupati Gowa yang dianggap sarat kepentingan politik.
Ketua Hamba Allah Community, Busrah Abdullah memprotes pencopotan Husniah Talenrang dari kursi Bupati Gowa. (Foto: Majesty.co.id/Arya)

Majesty.co.id, Makassar — Hamba Allah Community, salah satu tim pemenangan Husniah Talenrang pada Pilkada Gowa 2024, memprotes keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang memberhentikan Husniah dari jabatan Bupati Gowa.

Ketua Hamba Allah Community, Busrah Abdullah, menilai proses pemberhentian Husniah dari kursi Bupati Gowa yang dianggap sarat kepentingan politik.

Ia meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mempertimbangkan kembali keputusannya karena pihak Husniah disebut masih mengupayakan langkah hukum lanjutan.

“Saya komunikasi tadi dengan Ibu Husniah Talenrang selaku Bupati Gowa. Beliau menyatakan dizalimi, dipolitisasi. Intinya, beliau tidak terima,” kata Busrah di Makassar, Jumat (16/10/2026).

Busrah menyoroti proses pemberhentian yang bermula dari pembentukan panitia khusus (pansus) hak angket DPRD Gowa hingga keluarnya putusan Mahkamah Agung (MA).

Ia mempertanyakan proses pemeriksaan serta penyampaian surat dalam perkara tersebut dan menduga terdapat kepentingan politik di baliknya.

“Pansus ini dipaksakan secara politis. Kemudian proses perjalanan di MA, ini sangat direkayasa. Kok surat tidak sampai, bagaimana orang bisa datang klarifikasi di MA?” ujarnya.

Politisi senior PAN Sulsel itu juga mempersoalkan penerbitan keputusan pemberhentian ketika pihak Husniah, menurutnya, masih mengupayakan langkah hukum, termasuk kemungkinan peninjauan kembali (PK).

“Ini negara hukum, tidak boleh begitu Kemendagri. Itu terlalu otoriter. Saya protes. Keputusan Kemendagri ini ilegal secara hukum,” tegasnya.

Buka Peluang Demonstrasi


Busrah menegaskan protes tersebut disampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Hamba Allah Community sekaligus bagian dari tim pemenangan Husniah pada Pilkada Gowa 2024.

Menurutnya, keputusan yang menyangkut jabatan kepala daerah juga harus mempertimbangkan aspirasi masyarakat yang telah memberikan mandat melalui pemilihan langsung.

“Beliau dipilih oleh masyarakat, bukan dipilih, diangkat atau dilantik oleh Kemendagri, bukan juga DPRD. Beliau dipilih oleh masyarakat. Hormatilah masyarakat yang memilihnya,” kata Busrah.

Ia pun membuka peluang menggelar demonstrasi sebagai bentuk penolakan terhadap keputusan pemberhentian tersebut.

“Ya, kemungkinan besar. Kita turun demo, turun demo besar-besaran,” katanya.

Meski demikian, Busrah belum memerinci jadwal, lokasi, maupun jumlah peserta aksi yang direncanakan.

Sementara itu, keputusan pemberhentian Husniah yang diteken Mendagri Tito Karnavian merupakan tindak lanjut putusan MA yang mengabulkan permohonan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian bupati.

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright 2023 © Majesty.co.id | Newsphere by AF themes.